Kamis 07 Feb 2019 13:00 WIB

Akibat 28 Tahun Dipenjara, Warga Palestina Meninggal Dunia

Sebanyak 60 tahanan meninggal saat berada di penjara Israel sejak 1967.

Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH— Seorang warga Palestina dari Jalur Gaza meninggal pada Rabu (6/2), setelah 28 tahun menjalani hukuman di penjara Israel, empat tahun di antaranya ia habiskan di dalam tahanan terkucil. Ia meninggal diprediksi akibat pengabaian medis.

Faris Baroud (51) dari Kamp Pengungsi Shati, katanya, meninggal tak lama setelah ia dipindahkan dari Penjara Rimon di Israel Selatan ke satu rumah sakit Israel karena kesehatannya merosot.

Baroud, yang ditangkap pada 23 Maret 1991 dan dijatuhi hukum penjara seumur hidup ditambah 35 tahun karena membunuh seorang pemukim Yahudi, telah mengeluh ia sakit perut dan asma setelah telah menjalani operasi tahun lalu untuk mengangkat sebagian ginjalnya.

Ia mestinya telah dibebaskan dalam pertukaran tahanan dengan Israel pada 2013, tapi Israel telah mengkhianati kesepakatan tersebut. Demikian dikutip dari WAFA, Kamis (72). 

Komisi Tahahan menganggap Pengelola Penjara Israel bertanggung-jawab atas kematian Baroud karena ia mengalami pengabaian medis.

Sebanyak 60 tahanan, kata Komisi Tahanan, telah meninggal saat berada di dalam penjara akibat pengabaian medis sejak pendudukan Israel 1967 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement