Kamis 07 Feb 2019 15:26 WIB

Polri: Belum Ada Bukti Pelaku Bom di Filipina adalah WNI

Densus 88 Antiteror dan BNPT telah berangkat ke Filipina.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) menjawab pertanyan wartawan terkait pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah) menjawab pertanyan wartawan terkait pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyebutkan, sampai saat ini belum ada data ilmiah yang menyatakan dua orang pelaku pemboman gereja di Jolo, Filipina, merupakan warga negara Indonesia (WNI). Saat ini, tim gabungan dari Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah berangkat ke Filipina.

"Sampai detik ini belum ada konfirmasi secara ilmiah, DNA dan lainnya, yang mengonfirmasi kalau itu benar WNI. Tunggu saja, nanti akan disampaikan ke publik," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Menurut Iqbal, perwakilan dari Indonesia sudab diterima oleh Wakil Kepala Kepolisian Filipina. Selain tim gabungan dari Densus 88 Antiteror dan BNPT, perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Luar Negeri sudah lebih dulu berangkat ke Filipina.

"Sudah ada disana dan ini kita ingin menunjukan sinergi antarlembaga dan upaya responsif atas kejadian ini," ungkap Iqbal.