REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Ketua Komite Urusan Luar Negeri House of Representative Amerika Serikat (AS) Eliot Engel mengaku terganggu oleh laporan tentang pengiriman senjata kepada kelompok-kelompok ekstremis di Yaman oleh Arab Saudi. Menurutnya, Kongres AS harus mengkaji tentang pembatasan penjualan senjata kepada Riyadh.
"Laporan-laporan ini sangat mengganggu dan pemerintahan (Presiden AS Donald) Trump harus menyelidiki lebih lanjut dan bekerja untuk mencegah hal ini terjadi lagi," ujar Engel dalam sebuah sidang pada Rabu (6/2) seperti ditulis Reuters.
Menurut dia, pembatasan penjualan senjata kepada Saudi perlu dikaji dan dipertimbangkan. "Haruskah Kongres mengejar pembatasan yang lebih besar pada senjata ofensif untuk koalisi Saudi?" tanya Engel yang sebagai ketua komite urusan luar negeri memiliki hak untuk meninjau dan menangguhkan penjualan senjata asing utama.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan sedang menyelidiki laporan yang disinggung Engel. "Kami mengetahui laporan ini dan mencari informasi tambahan," ujar seorang pejabat.
Pada Senin lalu, CNN melaporkan bahwa Saudi dan Uni Emirat Arab, mitra utamanya dalam koalisi militer di Yaman, telah mentransfer senjata buatan AS untuk kelompok-kelompok milisi di Yaman yang diduga berafiliasi dengan Alqaidah. Beberapa senjata bahkan sampai ke tangan kelompok yang terkait dengan Iran.
Tahun lalu, para anggota legislatif AS berusaha membuat rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur tentang pembatasan penjualan senjata lebih ketat terhadap Saudi. RUU itu berupaya menekan penjualan senjata, menghalangi kerja sama militer, menyerukan sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Saudi dan koalisi militernya.
Namun pemerintahan Trump menentang banyak RUU tersebut. Seperti yang telah ditegaskan sebelumnya, Trump menganggap Saudi adalah mitra penting AS dalam bidang militer. Penjualan senjata AS ke Riyadh telah menjadi sumber pendapatan penting Washington.
Oleh sebab itu, tak ada satu pun dari RUU tersebut yang menjadi undang-undang (UU). Namun Engel mengatakan bahwa komite akan terus mendesak ratifikasi RUU itu guna menanggapi krisis Yaman, termasuk terkait kasus pembunuhan jurnali Saudi Jamal Khashoggi.