Kamis 07 Feb 2019 18:22 WIB

Capai PE 7 Persen, Pertumbuhan Investasi Harus 40 Persen

Pertumbuhan tinggi diperlukan agar Indonesia keluar dari jebakan kelompok menengah.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi mengatakan, Indonesia butuh lompatan besar pertumbuhan investasi agar bisa masuk dalam jajaran negara kelompok berpendapatan tinggi. Dia menyebut, pertumbuhan investasi per tahun harus bisa mencapai 40 persen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 7 persen per tahun.

"Ini bukan sesuatu yang ringan tapi sangat berat. Untuk mengarah ke sana saya kira perlu reformasi yang komprehensif, menyentuh persoalan mendasar terutama dari sisi suplai perekonomian," kata Nawir dalam diskusi yang digelar Indef pada Kamis (7/2). 

Nawir mengatakan, hal itu dibutuhkan agar Indonesia bisa terbebas dari jebakan kelas menengah atau middle income trap. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di Indonesia adalah sebesar Rp 721,3 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy). Hal itu kemudian mempengaruhi pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2018 yang sebesar 6,67 persen dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan 5,17 persen.

Untuk memperbaiki kondisi investasi, pemerintah diminta mengatasi hambatan yang dirasakan investor. Salah satu, persoalan yang kerap dikeluhkan investor adalah terkait ketenagakerjaan. Menurut Nawir, peningkatan produktivitas tenaga kerja di Indonesia kalah cepat dibandingkan kenaikan upah. 

"Saya kira Kementerian Tenaga Kerja sudah saatnya untuk melihat kembali apakah rezim ketenagakerjaan yang ada sekarang ini masih friendly untuk menarik investor atau tidak. Jangan-jangan sistem ketenagakerjaan kita ini justru menjadi kendala bagi investor terutama investor asing," kata Nawir. 

Dia mengatakan, skor Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia memang mengalami perbaikan dalam beberapa tahun terakhir. ICOR adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efisiensi dalam perekonomian. Semakin besar skor ICOR artinya semakin tidak efisien. 

Sejak 2011 hingga 2015, skor ICOR Indonesia terus mengalami kenaikan. Pada 2011, skor ICOR berada di level 5,02, kemudian naik pada 2012 menjadi sebesar 5,27, pada 2013 sebesar 5,89, pada 2014 sebesar 6,5, dan pada 2015 menjadi 6,64. Baru pada 2016, skor ICOR Indonesia turun menjadi 6,46, kemudian pada 2017 menjadi 6,34, dan 2018 menjadi 6,3. 

Meski sudah mengalami penurunan, dia menyoroti tingkat skor ICOR Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara lain di Asean.

"Kalau kita bandingkan dengan negara kawasan, kita tidak efisien, apalagi kita bandingkan dengan Malaysia, Vietnam," kata dia. 

 Selain itu, menurut Nawir, perbaikan skor ICOR tersebut disebabkan gerak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengatasi masalah korupsi. Namun, dia menekankan, persoalan ketenagakerjaan tetap berpengaruh pada tingginya skor ICOR Indonesia. 

"Saya ragu perbaikan ICOR itu berasal dari sistem ketenagakerjaan, saya justru menduga, kerja KPK yang mengurangi kebocoran beban sehingga ICOR membaik," kata Nawir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement