REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Vale Indonesia Tbk masih menunggu jawaban pemerintah atas surat pemberitahuan soal divestasi saham yang menjadi salah satu kewajiban perusahaan. Surat yang sempat dilayangkan oleh perusahaan pada Desember lalu hingga kini belum mendapat jawaban dari pemerintah.
"Belum, surat kami belum dibalas," ujar Direktur Utama Vale Indonesia, Nicolas Kanter di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (7/2).
Nico menjelaskan untuk saat ini perusahaan masih menunggu keputusan pemerintah atas tawaran divestasi tersebut. Meskipun, lanjutnya, ada banyak opsi yang bisa dilakukan perusahaan.
Nico menjelaskan, perusahaan selalu ingin proaktif sebelum masa tenggat habis di Oktober nanti. "Sampai tenggat Oktober kita business to business (B to B). Setelah itu baru nanti pemerintah tunjuk. Tapi kita kan proaktif, kita sudah bergerak," tambah Nico.