Kamis 07 Feb 2019 20:33 WIB

Aturan Pembinaan Ideologi Mahasiswa Baru Segera Diterbitkan

Instruksi penyelenggaraan pembinaan ideologi ketika PKKMB tidak wajib

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (ilustrasi)
Foto: Dok UNY
Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan segera menerbitkan surat edaran terkait teknis Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2019. Surat edaran tersebut juga akan memuat instruksi agar kampus menyelenggarakan pembinaan ideologi dalam kegiatan PKKMB.

"Segera akan diedarkan, ini bukan hanya untuk perguruan tinggi negeri (PTN) tetapi juga perguruan tinggi swasta," kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Prof Ismunandar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (7/2).

Baca Juga

Kendati demikian, menurut dia, instruksi penyelenggaraan pembinaan ideologi ketika PKKMB tersebut tidak bersifat wajib. Artinya, kampus bisa menyelenggarakan pembinaan ideologi tersebut di luar kegiatan PKKMB.

"Ya tapi pelaksanaannya(pembinaan ideologi) tidak harus di saat penerimaan mahasiswa baru," jelas dia.