REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan segera menerbitkan surat edaran terkait teknis Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2019. Surat edaran tersebut juga akan memuat instruksi agar kampus menyelenggarakan pembinaan ideologi dalam kegiatan PKKMB.
"Segera akan diedarkan, ini bukan hanya untuk perguruan tinggi negeri (PTN) tetapi juga perguruan tinggi swasta," kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Prof Ismunandar saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (7/2).
Kendati demikian, menurut dia, instruksi penyelenggaraan pembinaan ideologi ketika PKKMB tersebut tidak bersifat wajib. Artinya, kampus bisa menyelenggarakan pembinaan ideologi tersebut di luar kegiatan PKKMB.
"Ya tapi pelaksanaannya(pembinaan ideologi) tidak harus di saat penerimaan mahasiswa baru," jelas dia.