Jumat 08 Feb 2019 02:15 WIB

Holding Infrstruktur-Perumahan Dinilai Mudah Dibentuk

Masalah ego sektoral bisa menjadi tantangan pembentukan holding.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Kementrian BUMN (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Kementrian BUMN (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom senior yang juga menjadi Komisaris Independen Bank Central Asia (BCA) Cyrillus Harinowo menilai holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur serta perumahan dan pegembangan kawasan akan lebih mudah dibentuk. Dia mengatakan hal itu disebabkan kualitas baik yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan holding.

“Karena kebetulan yang diholdingkan perusahaan-perusahaan yang lumayan baik. Jadi dari sisi finansialnya, tidak terjadi banyak masalah karena masing-masing sudah baik,” kata Cyrillus di Menara BCA, Jakarta, Kamis (7/2).

Hanya saja, Cyrillus mengakui masing-masing perusahaan BUMN yang menjadi anggota juga memiliki keinginan untuk memimpin holding tersebut. Untuk itu, masalah ego sektoral menurut Cyrillus dapat menjadi tantangan pembentukan holding.

Selain itu, Cyrillus memprediksi infrastruktur serta perumahan dan pegembangan kawasan memang akan lebih cepat terbentuk. “Kalau holding keuangan kan memakan waktu yang lebih panjang. Yang ini (holding infrastruktur  serta perumahan dan pengembangan kawasan akan lebih cepat dibentuk.

Cyrillus menambahkan efek positif dari pembentukan holding juga akan terasa lebih baik karena akan memiliki kapasitas finansial lebih mudah diikat. Sehingga, kata dia. Dua holding tersebut akan lebih mudah diikat.

Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan dipimpin Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) di mana WIKA, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero) akan menjadi anggotanya.

Ada pun Holding BUMN Infrastruktur akan dipimpin PT Hutama Karya (Persero) dengan anggota holding yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement