REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejadian kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa salah seorang taruna kembali terjadi. Kali ini menimpa taruna dari Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makasar, Aldama Putra Pongkala (19 tahun).
Setelah kejadian tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan tingkatkan pengawasan terhadap seluruh taruna. "Ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti, Jumat (8/2).
Dia mengatakan peningkatan pengawasan kepada taruna dilakukan pada waktu tertentu. Selain itu, lanjut Umiyatun, pengasuh taruna juga harus memastikan seluruh taruna kembali ke kamarnya masing-masing selepas apel.
“Pada jam-jam tertentu, seperti selesai apel, kami tingkatkan pengawasan dan memandu pengawasan oleh pengasuh ke taruna dari selepas apel hingga kembali ke kamar masing-masing,” kata Umiyatun di Jakarta.
Selain memperketat pengawasan, BPSDM Perhubungan juga melakukan pemulihan trauma untuk seluruh taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan. Umiyatun menuturkan hal itu dilakukan agar taruna yang mengalami trauma dapat pulih kembali dan beraktivitas seperti biasanya.
“Sekarang kondisi seluruh Taruna-Taruni sudah kondusif. Salah satu langkah kami ialah melakukan trauma healing oleh para psikolog,” ujar Umiyatun.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi langsung memerintahkan kepala Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki meninggalnya Aldama Putra Pongkala (19 tahun). Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar itu meninggal Ahad (3/2) lalu.
"Kementerian Perhubungan menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya taruna ATKP Makassar pada Minggu, 3 Februari 2019 yang diduga akibat tindakan kekerasan oleh seniornya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (5/2).
Pembentukan tim investigasi internal guna mengusut mengapa kasus tersebut sampai terjadi lagi. Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, Kemenhub juga segera mengambil langkah secara internal terhadap unsur sekolah yang lalai dalam melaksanakan tugasnya sehingga peristiwa tindak kekerasan terjadi lagi.