Jumat 08 Feb 2019 13:53 WIB

Pembina Persija Serahkan Soal Penghancuran Dokumen ke Satgas

Syafruddin meminta satgas bertindak dengan tegas.

Red: Israr Itah
Pembina klub Persija Jakarta Komjen Polisi (Purn.) Syafruddin.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pembina klub Persija Jakarta Komjen Polisi (Purn.) Syafruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembina klub Persija Jakarta Komjen Polisi (Purn.) Syafruddin menyerahkan kasus penghancuran diduga dokumen milik Persija ke Satgas Antimafia Bola Polri. Syafruddin meminta satgas bertindak dengan tegas.

"Silakan satgas ungkap kasus dan oknum-oknumnya. Jangan pandang bulu," ujar Syafruddin di Jakarta, Jumat (8/2).

Baca Juga

Wakil Kapolri periode 2016-2018 itu melanjutkan, semua hal terkait pengaturan skor sedang dalam pengawasan semua pihak, terutama masyarakat pencinta sepak bola nasional. Oleh karena itu, jika tidak membongkarnya secara tuntas, Syafruddin menjamin bahwa kerja satgas akan terus dikejar-kejar oleh masyarakat pencinta sepak bola yang berharap penuntasan kasus ini.

"Dunia sepak bola akan mengejar itu, termasuk saya," tutur pria yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.