Jumat 08 Feb 2019 15:38 WIB

KPU: WNI di 130 Negara akan Mencoblos Lebih Awal

Ada lebih dari dua juta pemilih yang terdaftar di DPT luar negeri.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi pemilihan umum (Pemilu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri akan melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019 lebih awal. Komisioner KPU, Viryan mengatakan, WNI yang tersebar di 130 negara itu bisa menggunakan hak pilihnya dalam tiga cara.

Viryan menerangkan, pencoblosan lebih awal atau early voting bisa dilakukan pada rentang waktu 8-14 April 2019. "Early voting ini dilakukan di 130 negara oleh panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN)," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/2).

Guna mengakomodasi para pemilih di luar negeri tersebut, KPU akan mendistribusikan surat suara beserta logistik lainnya. Distribusi logistik ke luar negeri dimulai setelah 17 Februari mendatang.

Menurut Viryan, distribusi logistik ini masih menanti aktivitas pindah memilih baik di dalam dan luar negeri. Sebab, aktivitas pindah memilih paling lambat bisa dilakukan hingga 17 Februari 2019.

Ada tiga metode yang bisa digunakan WNI untuk melakukan pemungutan suara pemilu di luar negeri. Pertama, kata dia, melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPS LN). Kedua, menggunakan kotak suara keliling (KSK).

Ketiga menggunakan pos, yakni surat suara dikirim ke alamat pemilih. Cara ketiga ini dilakukan jika lokasi tempat tinggal pemilih berada sangat jauh dari PPLN.

Sementara untuk metode KSK dilakukan di titik-titik di daerah tertentu di luar negeri yang masih dalam lingkup yang tidak terlalu jauh. "Kami berupaya dalam pengelolaan pemilih (di luar negeri) itu sedapat mungkin semua pemilih datang langsung ke lokasi. Dalam hal tidak bisa, maka memungkinkan untuk menggunakan KSK. Nah kalau jauh lagi tidak bisa pakai KSK, ya mau tidak mau pakai pos. Jadi gitu pendekatannya," ungkap Viryan.

Saat ini ada lebih dari dua juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri. Seluruh pemilu tersebut tersebar di 130 negara yang ada di lima benua.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement