Jumat 08 Feb 2019 15:52 WIB

Rusia tak akan Pindahkan Kedutaannya ke Yerusalem

Rusia menegaskan komitmennya terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Sebuah tanda di jembatan yang mengarah ke kompleks Kedutaan Besar AS menjelang pembukaan resmi di Yerusalem, Ahad (13/5). Pembukaan Kedutaan Besar AS pada hari ini, Senin (14/5), di Yerusalem yang diperebutkan oleh Israel dan Palestina.
Foto: Foto AP/Ariel Schalit
Sebuah tanda di jembatan yang mengarah ke kompleks Kedutaan Besar AS menjelang pembukaan resmi di Yerusalem, Ahad (13/5). Pembukaan Kedutaan Besar AS pada hari ini, Senin (14/5), di Yerusalem yang diperebutkan oleh Israel dan Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Duta Besar Rusia untuk Israel Anatoly Viktorov mengatakan negaranya tidak akan memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel ke Yerusalem. Dia menegaskan Rusia berkomitmen terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB tentang kota tersebut.

"Masalah pemindahan kedutaan Rusia dari Tel Aviv ke Yerusalem berada di luar agenda. Rusia berkomitmen pada kerangka hukum internasional mengenai Yerusalem, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB yang terkait," ujar Viktorov, dikutip laman kantor berita Rusia TASS pada Kamis (7/2).

Negara pertama yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah Amerika Serikat. Hal itu terjadi pada Desember 2017. Pada Mei 2018, AS memindahkan kedutaan besarnya untuk Israel ke Yerusalem. Langkah itu segera diikuti Guatemala.

Paraguay sempat mengikuti jejak AS dan Guatemala. Namun, mereka kemudian memindahkan kembali kedutaan besarnya dari Yerusalem ke Tel Aviv. Hal tersebut cukup memicu kemarahan Israel.

Pada Desember tahun lalu, Australia mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel. Namun, Canberra belum berencana memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem.

Selain itu, Australia masih menegaskan dukungannya terhadap pembentukan negara merdeka Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya di bawah mekanisme perjanjian damai dua negara.

Yerusalem Timur dianeksasi Israel setelah Perang Arab-Israel tahun 1967. Pendudukan Israel atas wilayah tersebut dianggap ilegal karena tak diakui oleh dunia internasional.

Palestina telah mendambakan Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara masa depannya. Namun, Israel selalu menolak menyerahkan kekuasaan dan kontrolnya atas wilayah tersebut. Hal itu menjadi salah satu penyebab buntunya perundingan damai antara Palestina dan Israel.

Baca: Kejahatan Israel Harus Diselidiki Secara Menyeluruh

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement