Jumat 08 Feb 2019 16:52 WIB

Pria Muslim di Alabama Dieksekusi tanpa Ditemani Imam

Permintaannya ditemani imam di ruang eksekusi ditolak lembaga pengadilan AS.

Domineque Ray dianggap dilanggar haknya karena pengadilan menolak keinginannya disuntik mati dengan ditemani imam.
Foto: AP
Domineque Ray dianggap dilanggar haknya karena pengadilan menolak keinginannya disuntik mati dengan ditemani imam.

REPUBLIKA.CO.ID, ALABAMA -- Seorang pria Muslim dieksekusi di Alabama pada Kamis (7/2) sesuai jadwal semula setelah Mahkamah Konstitusi (MK) Amerika Serikat (AS) menyetujui eksekusi itu dan menolak permintaan narapidana (napi) tersebut untuk ditemani oleh seorang imam. MK memutuskan eksekusi itu dengan suara lima berbanding empat.

Para pengacara napi hukuman mati Domineque Ray (42) sebelumnya berargumen bahwa kebijakan eksekusi di Alabama ditujukan bagi napi Kristen. Menurut mereka, pendeta diizinkan memasuki ruang eksekusi, bahkan kerap berlutut di dekat napi hukuman mati dan mendoakannya bila diminta.

Ray dieksekusi dengan suntikan mematikan pada pukul 22.12 waktu setempat, kata Departemen Pemasyarakatan kepada Reuters melalui surat elektronik. Hingga kini, masih belum ada informasi terbaru mengenai eksekusi itu.

Imam Ray, Yusef Maisonet, menyaksikan eksekusi itu dari ruang saksi, lapor sejumlah media, termasuk Birmingham News. Eksekusi Ray sempat tertunda karena dia meminta imamnya menggantikan pendeta di ruang eksekusi.

Pada Rabu, Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 AS menyetujui eksekusi Ray sesuai dengan jadwal namun mempertimbangkan argumen Ray. Tapi, Negara Bagian Alabama langsung mengajukan banding terhadap putusan itu ke MK, yang kemudian membatalkan putusan Pengadilan Sirkuit.

Ray divonis mati pada 1999 atas pembunuhan Tiffany Harville (15), yang menghilang dari kediamannya di Kota Selma, Alabama pada Juli 1995.

sumber : Antara/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement