Sabtu 09 Feb 2019 16:40 WIB

Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Soal Penerapan Tarif Bagasi

Penundaan harus berlaku bagi semua maskapai.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Friska Yolanda
Daftar tarif bagasi pesawat.
Foto: republika
Daftar tarif bagasi pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudistira meminta pemerintah bersikap tegas menyikapi persoalan penerapan bagasi berbayar yang berbeda-beda. Pasalnya jika dibiarkan, maka persaingan antarmaskapai menjadi tidak sehat. 

"Contoh satu statement yang tegas ada satu maskapai harus disetop dulu bagasi berbayarnya, tapi ada satu maskapai yang masih jalan aja dengan bagasi berbayarnya, ini menciptakan persaingan nggak sehat juga," kata Bhima di Jakarta, Sabtu (9/2).

Ia menilai pemerintah perlu memberlakukan penundaan bagasi berbayar tidak hanya ke Citilink melainkan juga ke maskapai Lion Air Grup. Jika tidak dipatuhi maka pemerintah harus sanksi tegas kepada maskapai tersebut.

"Kalau bilang tunda bagasi berbayar, semua juga harus menunda, jangan satu main sendiri itu, justru itu kan nggak fair," katanya.

Ia khawatir, ketidaktegasan pemerintah saat ini akan menurunkan jumlah pengguna pesawat, khususnya bagi orang-orang yang biasa bepergian untuk jarang yang tidak terlalu jauh. Sehingga orang-orang akan beralih mencari alternatif transportasi.

Baca juga, Ini Reaksi Penumpang Pesawat Terkait Bagasi Berbayar

"Itu akan menaikkan pertumbuhan kredit kendaraan bermotor. Jangan-jangan itu adalah hidden agenda dari pembiaran ini. Apalagi mobil lagi turun nih penjualannya, makanya kita melihat apa ini skenario besarnya ke arah sana," duganya.

Sementara itu pengamat penerbangan Chappy Hakim menilai adanya tarif bagasi tersebut merupakan bagian dari bisnis. Tugas pemerintah hanyalah mengaturnya melalui regulasi. 

"Itu sebabnya ada asosiasi yang bisa berkomunikasi dengan pemerintah sehigga pemerintah bisa mengeluarkan regulasi sebagai regulator sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Sehingga pelayanan masyarakat di bidang transportasi udara itu benar-benar wajar, porporsional, dan profesional," ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan pemberlakuan bagasi berbayar tersebut diterapkan mulai 8 Februari 2019. Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Perhubungan RI, Citilink Indonesia akhirnya menunda kebijakan pemberlakuan biaya bagasi berbayar.

"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI, dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,’’ kata Vice President divisi Corporate Secretary Citilink Indonesia, Resty Kusandarina dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (7/2). 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement