Sabtu 09 Feb 2019 22:30 WIB

KKP Ganti Alat Tangkap Nelayan Pesisir Selatan

Penggunaan lampara merusak terumbu karang.

Red: Friska Yolanda
Nelayan menjaring ikan
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Nelayan menjaring ikan

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengganti alat tangkap lampara dasar dari 113 nelayan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Nelayan diberi alat tangkap yang lebih ramah lingkungan.

"Alat tangkap lampara dasar berbentuk persegi empat dan pada bagian tengah agak lebar, terdiri dari sayap dan kantong menggelembung. Pengunaannya berpotensi merusak terumbu karang, rumput laut hingga berdampak buruk terhadap perkembangbiakan ikan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya, Dinas Perikanan setempat, Afriman Julta di Painan, Sabtu (9/2).

Ia menambahkan, masing-masing nelayan akan mendapat 10 set jaring dengan ukuran empat inci. "Sebelum bantuan didistribusikan, kami akan terlebih dahulu menggelar rapat dengan para nelayan sehingga alat tangkap yang diberikan benar-benar dimanfaatkan oleh nelayan. Rencana rapat dilaksanakan pekan depan," ujarnya.

Selain itu, kesempatan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk memberi nelayan pemahaman perihal dampak buruk alat tangkap yang sebelumnya mereka digunakan. "Sebelumnya kami sudah menegaskan kepada para nelayan, bahwa setelah alat tangkap mereka diganti maka akan diambil tindakan tegas jika masih menggunakan lampara dasar," sebutnya.