Ahad 10 Feb 2019 23:58 WIB

Panglima TNI Minta PM Miliki Komitmen Tinggi pada Hukum

Prajurit POM TNI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memeriksa pasukan peserta upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memeriksa pasukan peserta upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi POM TNI Tahun 2019 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta Polisi Militer untuk berkomitmen tinggi terhada hukum. Menurutnya, jika hal tersebut tidak dilakukan, mustahil Polisi Militer dipandang sebagai penegak ketertiban yang memiliki kewibawaan paripurna.

"Untuk itu, setiap Polisi Militer harus terlebih dulu memiliki komitmen yang tinggi terhadap hukum dan setiap aturan yang berlaku. Tanpa konsistensi tersebut, mustahil Polisi Militer sebagai penegak ketertiban memiliki kewibawaan yang paripurna," ujar Hadi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (10/2).

Menurut Hadi, Operasi Gaktib dan Yustisi merupakan salah satu upaya memelihara dan meningkatkan profesionalisme prajurit TNI. Prajurit yang profesional, kata dia, adalah prajurit yang memahami hukum dan mematuhinya tidak hanya di masa perang, tetapi juga di masa damai.

Hadi juga mengatakan, pemahaman di mana seolah-olah prajurit dalam situasi perang tidak diikat oleh hukum adalah pemahaman yang salah. Menurutnya, terdapat hukum perang dan aturan lainnya yang mengikat setiap kombatan pada situasi pertempuran. Demikian pula di masa damai, setiap prajurit yang profesional tidak akan melanggar hukum. 

"Logikanya adalah tanpa kepatuhan yang tinggi terhadap hukum di masa damai, maka prajurit tersebut akan sulit untuk mematuhi hukum yang membatasinya di masa perang," ujar dia.

Ia pun menegaskan, perkembangan teknologi memungkinkan munculnya bentuk pelanggaran baru. Untuk mengantisipasi meningkatnya kejahatan menggunakan media sosial dan media elektronik, prajurit POM TNI harus mampu mengikuti perkembangan teknologi. Itu perlu dilakukan untuk membentengi pengaruh negatif media sosial, serta menjaga nama baik TNI dari penyebaran berita palsu.

“Sikapi secara cerdas setiap perkembangan yang ada, termasuk hoaks, upaya adu domba, provokasi, penyalahgunaan media sosial dan serangan siber,” tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement