Senin 11 Feb 2019 12:50 WIB

Komisi Pemilu Thailand Pertimbangkan Pencalonan Putri Raja

Undang-undang Thailand melarang partai menggunakan anggota kerajaan untuk berkampanye

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolanda
Putri Thailand Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi mencalonkan diri sebagai perdana menteri Thailand.
Foto: AP
Putri Thailand Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi mencalonkan diri sebagai perdana menteri Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Komisi Pemilihan Umum Thailand akan mempertimbangkan pencalonan putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi sebagai perdana menteri. Pertimbangan ini dilakukan setelah Maharaja Vajiralongkorn menyebut pencalonan Ubolratana sebagai sesuatu yang 'tak pantas' dan tidak konstitusional. 

Komisi Pemilihan Umum Thailand juga akan mempertimbangkan usulan untuk melarang partai Thai Raksa Chart dalam pemilihan umum Maret mendatang. Partai Thai Raksa Chart adalah partai yang mencalonkan Ubolratana sebagai perdana menteri. 

Gejolak politik selama tiga hari terakhir membuat rakyat Thailand berada diujung tanduk. Surat kabar Thailand Matichon melaporkan, Senin (11/2), kepolisian anti huru-hara ditempatkan di Provinsi Pichit, daerah yang akan dikunjungi Ubolratana pekan ini. 

Tagar #coup menjadi trending di Twitter berbahasa Thailand. Sebuah dokumen yang menyatakan junta militer memecat komandan-komanda Angkatan Darat, Laut dan Udara juga menyebar di internet.