Senin 11 Feb 2019 17:28 WIB

Putri Thailand Dicoret dari Daftar Kandidat Perdana Menteri

Setiap anggota kerajaan harus netral secara politik.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Putri Thailand Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi mencalonkan diri sebagai perdana menteri Thailand.
Foto: AP
Putri Thailand Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi mencalonkan diri sebagai perdana menteri Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Komisi Pemilihan Umum Thailand mendiskualifikasi Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi dari kandidat perdana menteri. Dalam daftar resmi yang dikeluarkan KPU Thailand, nama Putri Ubolratana tidak dimasukkan sebagai kandidat. 

"Setiap anggota keluarga kerajaan memiliki aturan yang sama yakni harus netral secara politik," ujar Komisi Pemilihan Umum Thailand dalam pernyataan yang dikutip Reuters, Senin (11/2).

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Thailand juga mempertimbangkan adanya pengaduan yang berusaha untuk melarang Partai Thailand Raksa Chart. Adapun, Thailand Raksa Chart merupakan partai yang mengusung Ubolratana sebagai kandidat perdana menteri.

Pada pekan lalu Ubolratana mengejutkan banyak pihak dengan maju dalam persaingan kursi perdana menteri. Melanggar tradisi yang melarang anggota kerajaan untuk terlibat dalam politik.

Baca juga, Raja Thailand: Pencalonan Putri Sebagai PM tak Pantas.

Ubolratana memang sudah melepas gelarnya dengan menikahi warga negara Amerika Serikat pada tahun 1970-an. Ia mulai berakting di drama televisi dan film. Tapi dalam pertanyaan yang dibacakan di televisi Raja Vajiralongkorn mengatakan pencalonan kakaknya tersebut tidak pantas dan tidak sesuai dengan konstitusi.

Sejak 1932 Thailand memang menggunakan sistem kerajaan konstitusional. Tapi raja memiliki pengaruh yang sangat kuat dan amat dipatuhi oleh rakyat Thailand.

Saat ini politik Thailand terpecah antara antara kelompok populis 'seragam merah' yang mendukung Thaksin Shinawatra dan kelompok konservatif royalis 'seragam kuning' yang beralinasi dengan militer. Kelompok royalis mengatakan akan mengajukan petisi untuk mengeluarkan Thai Raksa Chart yang memiliki aliansi dengan Thaksin dari pemilihan umum.

"Pernyataan kerajaan sudah menjelaskan partai tersebut melanggar hukum pemilihan umum," kata Sekretaris Jendral Asosiasi Pelindung Konstitusi Srisuwan Janya.

Ketua Partai Thai Raksa Chart Chaturon Chaisaeng menolak memberikan komentar tentang adanya permintaan untuk membubarkan partainya. Tapi Thai Raksa Chart sudah memberikan pernyataan. "Akan tetap maju ke pemilihan umum untuk menyelesaikan masalah-masalah negara," kata mereka.

Undang-undang Thailand melarang partai menggunakan anggota kerajaan untuk berkampanye. Thai Raksa Chart salah satu dari beberapa partai pro-Thaksin yang bersaing dalam pemilihan umum Maret mendatang. n. Rizky Jaramaya/ Reuters

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement