Senin 11 Feb 2019 17:30 WIB

Terbukti Konsumsi Sabu, Dua ASN Ditangkap Polisi

Kedua ASN tersebut mendapatkan barang dari orang dalam di lapas.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Narkotika
Narkotika

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat berinisial NY (53) ditangkap polisi akibat terbukti mengkonsumsi narkoba pada Selasa (29/1) pagi pekan lalu di Batujajar. Saat diamankan, NY tengah menyimpan narkoba jenis sabu seberat 3,96 gram. Diduga tersangka merupakan pengedar. Diketahui, NY pernah ditangkap sebagai pengguna dalam kasus yang sama pada 2015 dan divonis 2 tahun.

"Iya (NY) residivis, gak kapok. Dulu pemakai, sekarang pengedar," ujar  Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Sugeng Heryadi di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Senin (11/2).

Sementara itu, ASN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat berinisial S (37) ditangkap Selasa (29/1) sore. Saat diamankan, pelaku tengah menggunakan barang haram tersebut dan tengah berdinas.  Diketahui, S merupakan pengguna sabu dan kepadatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram. 

Ia mengatakan, kedua ASN tersebut mendapatkan barang dari orang dalam di lapas. Pihaknya mengaku masih mengembangkan lapas yang dimaksud termasuk pelaku lainnya.

Dirinya mengatakan, keberhasilan pengungkapan dikarenakan informasi yang diberikan dari masyarakat. Kepolisian kemudian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa sabu, satu buah bong, satu buang cangklong dan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement