Selasa 12 Feb 2019 07:37 WIB

PKS Sepakati Dua Nama Cawagub

Gerindra sebut PKS tidak menghormati fatsun politik.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bilal Ramadhan
Ahmad Syaikhu
Foto: Republika
Ahmad Syaikhu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu partai pengusung, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mendapatkan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) yang telah direkomendasi dari tim panelis uji kelayakan. Kedua nama itu adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

“Bahwa dua nama yang akan disampaikan ke gubernur nanti insya Allah adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu,” jelas Ketua Umum DPW PKS Sakhir Purnomo, Senin (11/2).

Dia mengatakan, PKS dan Gerindra telah menyepakati kedua nama tersebut akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Kedua nama itu, kata dia, atas rekomendasi tim panelis, selain berdasarkan uji kelayakan juga berdasarkan diskusi dengan para tokoh perkotaan di DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, tak ada faktor subjektif atas rekomendasi yang menghasilkan dua nama dari tiga nama menyisihkan Abdurrahman Suhaimi. Kedua nama itu kemudian menjadi acuan Gubernur DKI Jakarta untuk diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.

Pihaknya akan berkirim surat mengenai rekomendasi ini pada Senin ini. Sehingga, Gubernur DKI Jakarta juga akan berkirim surat selanjutnya kepada DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, DPW PKS DKI Jakarta juga telah mengirimkan surat Penandatanganan Bersama Surat Ajuan dua Nama Kader PKS sebagai Cawagub DKI Jakarta ke Kantor DPD Gerindra DKI Jakarta, pada Ahad malam (10/2). Namun, pihak Gerindra, sampai Senin masih belum memberikan respons perihal surat tersebut.

Humas DPW PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Arif mengatakan, pihaknya telah menyerahkan rekomendasi dua nama kepada Gerindra pada Ahad lalu dan seharusnya ditandatangani oleh Gerindra dan PKS. Hal itu ditujukan agar pada Senin ini, hasil rekomendasi itu bisa segera diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta.

“Tapi, ternyata Gerindra ada hal lain sehingga tidak bisa tanda tangani surat rekomendasi itu. Sekarang masih menunggu jadinya,” kata Zakaria, Senin.

Namun, hal itu, kata dia, tak menjadi masalah yang besar yang akan menimbulkan perselisihan di antara kedua partai pengusung. Dia meyakini Gerindra bisa bekerja sama sehingga pemilihan presiden (Pilpres) pun bisa tetap berjalan dengan lancar.

Dia mengakui saat ini PKS memiliki dua fokus yang harus disukseskan dalam waktu dekat. Dua fokus itu antara lain pemenangan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno dan juga penetapan Wagub DKI Jakarta.

Oleh karena itu, dia juga menekankan perihal komitmen dari tiap-tiap partai dalam melakukan dua fokus itu. Dia berharap, tak ada mengkhianati sekutu satu sama lain dalam proses koalisi partai.

“Kita tetap istiqomah, tetap komitmen. Apalagi, yang putuskan adalah pimpinan kami yg di atas di DPP. Kita tinggal tunggu komitmen saja,” kata dia.

Sementara, Wakil Ketua DPD Gerindra DKI, Syarif, menyebut PKS tak menghormati fatsun politik. Menurutnya, seharusnya PKS dan Gerindra melakukan musyawarah dan mencermati terlebih dahulu hasil rekomendasi dari tim panelis.

“Fatsun politik kita adalah pimpinan partai ketemu dulu, rembukan, membaca, meneliti dengan baik, hasil rekomendasi tim panelis. Setelah rembukan, disepakati, baru kemudian diumumkan,” kata Syarif, Senin.

Seharusnya, ketika tim panelis memberikan rekomendasi, hasilnya itu diserahkan kepada pemimpin partai terlebih dahulu. Hal itu, kata dia, harus tetap dilakukan meskipun hasilnya nanti tak akan berubah mengenai dua nama itu.

Sementara, dia yang juga termasuk dalam tim panelis itu pun menghormati hasil-hasil uji kelayakan dan diskusi dengan tak menyampaikannya secara terbuka. Menurut Syarif, pertemuan dengan pemimpin PKS dan Gerindra akan dilakukan Selasa (12/2) ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyambut baik hasil dari proses penetapan cawagub dari kedua belah partai. Dia pun telah mendengar prosesnya telah berjalan dan mendekati final.

“Saya siap untuk menyambut begitu ada nama diserahkan kepada Gubernur dan begitu ada, kami akan langsung proses diteruskan ke DPRD,” kata Anies, Senin (11/2).

Dia, sebagai pejabat publik, akan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu menuruti wewenang partai. Dia juga menyatakan siap untuk menjalankan apa yang menjadi perintah undang-undang.

“Jadi, saya siap untuk menjalankan apa yang menjadi perintah undang-undang dan mudah-mudahan kesepakatan antarpartai bisa tuntas,” kata Anies.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement