Senin 11 Feb 2019 18:42 WIB

Bupati Pasaman Barat Keluarkan Larangan Perayaan Valentine

Perayaan Valentine dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Red: Teguh Firmansyah
Larangan merayakan valentine's day (ilustrasi)
Larangan merayakan valentine's day (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT -- Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat, Syahiran mengeluarkan surat imbauan kepada masyarakat agar tidak ada perayaan 'Valentine Day' yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. Pelaksanaan Valentine dinilai bertentangan dengan ajaran Islam.

"Surat imbauan ini sudah kita keluarkan agar diikuti karena tidak ada manfaatnya dan bertentangan dengan agama Islam," kata Bupati Pasaman Barat, Syahiran di Simpang Empat, Senin (11/2).

Ia mengatakan surat imbauan itu dikeluarkan dengan Nomor 450/27/Kesra/2019 yang berisikan agar seluruh masyarakat Pasaman Barat sama-sama memastikan tidak ada anggota keluarga yang merayakan Valentine Day terutama umat muslim.

Menurutnya, peringatan Valentine Day lebih banyak mudhoratnya dari pada manfaatnya, terutama bagi umat Islam, karena bertentangan dengan agama.  "Semoga kita terhindar dari perbuatan yang dibenci Allah SWT dan tidak sesuai norma adat masyarakat," ujarnya.