Senin 11 Feb 2019 19:50 WIB

Polda Belum Pastikan Lokasi Pemeriksaan ASN Papua

Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Muhammad Hafil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya belum dapat memastikan lokasi pemeriksaan terhadap pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sebagi saksi kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya belum menentukan pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Jayapura, Papua.

"Nanti masalah teknis pemeriksaan nanti penyidik yang lebih memahami, mengetahui. Apakah nanti penyidik dari kita ke papua atau apakah dari polda papua akan kita minta bantu memeriksa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2).

Ia mengatakan, penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Pribadi Gubernur Papua, tetapi yang bersangkutan tak bisa memenuhi panggilan. Sehingga, polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Selain itu, Argo menuturkan, Polda Metro Jaya juga telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua. Pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan pada Kamis (14/2).

"Kemudian juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Sekda Pemprov Papua. Nanti rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis. Kita tunggu saja mudah-mudahan yang bersangkutan hadir dan bisa segera cepat menyelesaikan kasus tersebut," jelas Argo.

Sebelumnya, kuasa hukum Pemprov Papua Roy mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Metro Jaya pada Senin (11/2). Selain memberikan informasi ketidakhadiran Sespri Gubernur Papua, ia juga meminta pemeriksaan terhadap 20 pegawai Pemprov Papua dilakukan Jayapura, Papua.

"Karena saksi tidak hanya satu tapi 20 orang yang mendampingi malam itu Pak Gubernur (Papua) ketika acara di Hotel Borobudur maka tadi saya mengusulkan agar penyidik mempertimbangkan agar penyidikan terhadap saksi saksi itu di Jayapura," ujar Roy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement