Senin 11 Feb 2019 23:18 WIB

Penganiayaan Anggota KPK, Hotel Borobudur Beri Pernyataan

Kepolisian telah menaikkan status kasus penganiayaan anggota KPK ke penyidikan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Hotel Borobudur, Jakarta
Foto: RepublikaTV/Sadly Rachman
Hotel Borobudur, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Hotel Borobudur menyatakan akan bersikap kooperatif dan transparan terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di lobi Hotel Borobudur, Jakarta pada Ahad (3/2) dini hari.

"Hotel Borobudur Jakarta berkomitmen penuh untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyediakan informasi dan bukti terkait peristiwa tersebut," ujar Marketing Communications Managers Hotel Borobudur Rizki Permata Sari dalam siaran pers, Senin (11/2).

Ia menjelaskan, pada saat kejadian diduga terjadi tindakan kekerasan oleh tamu hotel yang kemudian teridentifikasi sebagai rombongan dari Papua. Menurut dia, petugas keamanan Hotel Borobudur Jakarta telah melakukan upaya dan tindakan sesuai standar operasional prosedur.

“Melerai dan mengamankan saat perselisihan antara kedua pihak," kata Rizki.

Selain itu, ia mengatakan, Hotel Borobudur telah menyerahkan Digital Video Recording (DVR) ke Polda Metro Jaya saat mendatangi hotel pada Senin (4/2) lalu. DVR digunakan untuk kepentingan proses hukum dugaan tindak kekerasan tersebut.

Kemudian, Rizki memaparkan, seluruh petugas satuan pengamanan yang berada di lokasi kejadiaan saat peristiwa tersebut telah memberikan keterangan kepada Polda Metro Jaya. Ia menuturkan, pihak Hotel Borobudur akan terbuka dengan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk proses hukum yang berlangsung.

"Termasuk mendukung KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement