Senin 11 Feb 2019 22:24 WIB

BPN: LRT Palembang Kuras Keuangan Negara

Operasional LRT per bulan mencapai Rp 10 miliar sedangkan pendapatanya Rp 1,1 miliar.

Red: Andi Nur Aminah
Kereta Api Ringan atau Light Rapid Transit (LRT) melintas memasuki Depo Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/8).
Foto: Septianda Perdana/Antara/INASGOC
Kereta Api Ringan atau Light Rapid Transit (LRT) melintas memasuki Depo Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga, Suhendra Ratu Prawiranegara menyoroti pembangunan Light Rail Transit (LRT) Palembang. Dia menilai pembangunan LRT Palembang merugikan negara. Tingginya biaya operasional LRT per bulan yang mencapai Rp 10 miliar tidak sebanding dengan pendapatannya yang hanya Rp 1,1 miliar per bulan.

"Artinya ada minus lebih kurang Rp 8,9 miliar yang harus disubsidi negara. Ini bukti kesalahan perencanaan Jokowi dalam bangun infrastruktur," kata Suhendra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Senin (11/2).

Suhendra mengatakan, pembangunan LRT Palembang yang tidak terencana dengan baik bahkan juga pernah disampaikan oleh wakil presiden Jusuf Kalla. Palembang yang hanya berpenduduk sekitar 1,5 juta jiwa dinilai belum perlu LRT. Fakta semakin menguatkan kesan bahwa pembangunan infrastruktur hanya demi pencitraan.

Apalagi, kata Suhendra, sekarang pembangunan LRT Palembang menuai protes dari rakyat. Bahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta Pemerintah Kota Palembang menolak menanggung minus beban operasional LRT yang mencapai Rp 8,9 miliar per bulan. "Beberapa waktu lalu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya menyatakan dengan tegas menolak menanggung minus operasional LRT Palembang," tambahnya.