REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebanyak 17.264 warga Cina dilarang mengemudikan mobil seumur hidup sejak 2018. Demikian diungkapkan Kementerian Keamanan Publik (MPS) setempat.
Data MPS dari sejumlah saluran media resmi, Senin (11/2), menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 5.149 orang dikenai larangan karena kedapatan mengemudikan kendaraan roda empat dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan kecelakaan serius. Mereka menghadapi tuntutan tindak kejahatan.
Sisanya, sebanyak 12.115 orang, dicabut lisensi mengemudinya karena terlibat kasus tabrak lari. Meskipun demikian, menurut MPS jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2018 menurun 0,9 persen dibandingkan pada 2017.
Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun sekitar 44,4 persen, demikian data MPS.
Sepanjang 2018, pemerintah Cina telah mengeluarkan nomor kendaraan bermotor baru sebanyak 22,85 juta dan surat izin mengemudi sebesar 22,55 juta. Selama tahun lalu pula, sepanjang 85.000 kilometer jalan raya mulai dibuka untuk masyarakat umum.
MPS memprediksi sekitar 2,46 miliar trip akan menggunakan jalan raya sepanjang tahun ini seiring dengan makin banyaknya jalan-jalan baru.
Terkait dengan sanksi keras bagi pengemudi yang mengoperasikan kendaraan dalam keadaan mabuk, terdapat sekelompok masyarakat yang menjual jasa pengantaran yang menyasar konsumen bermobil pribadi.
Berdasarkan pengamatan Antara di beberapa lokasi strategis, di Beijing, mereka biasanya mangkal pada malam hari.
Untuk mengenali para "sopir bayaran" tersebut sangatlah mudah karena mereka menggunakan sepeda listrik kecil yang bisa dilipat, mengenakan helm separuh kepala, dan rompi berstiker menyala. Mereka berkumpul secara berkelompok di depan restoran, hotel, karaoke, dan tempat hiburan lainnya mulai pukul 20.00 waktu setempat hingga subuh.