Senin 11 Feb 2019 22:38 WIB

Kunjungan Layanan Kesehatan Meningkat Signifikan

capaian implementasi PISPK mengalami peningkatan di banding tahun 2017

Kunjungan tim medis dan kesehatan Universitas Hasanuddin Makassar ke sejumlah tempat di Asmat, Papua yang terdiri atas dokter spesialis anak, penyakit dalam, gizi klinik, dan kebidanan tersebut dipimpin Prof. dr. Budu, Ph.D, SpM(K), M.Ed.
Foto: Dokumentasi Humas Unhas
Kunjungan tim medis dan kesehatan Universitas Hasanuddin Makassar ke sejumlah tempat di Asmat, Papua yang terdiri atas dokter spesialis anak, penyakit dalam, gizi klinik, dan kebidanan tersebut dipimpin Prof. dr. Budu, Ph.D, SpM(K), M.Ed.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo mengatakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) yaitu kunjungan layanan kesehatan oleh dokter ke rumah-rumah mengalami peningkatan yang signifikan.

Bambang menyatakan bahwa capaian implementasi PISPK mengalami peningkatan di bandingkan tahun 2017 yang terdapat 2.926 puskesmas di 514 kabupaten-kota di 34 provinsi menjadi 6.025 puskesmas.

"Selanjutnya pada tahun 2018 implementasi PISPK mengalami peningkatan seiring dengan penambahan jumlah lokus puskesmas yang melaksanakan yaitu 6.205 puskesmas dengan total lebih dari 25 juta keluarga,¿ kata Bambang.

Sejumlah provinsi yang implementasi PISPK-nya tinggi yakni Sulawesi Barat 74,55 persen dari yang sebelumnya 5,24 persen pada tahun 2017. Diikuti Bengkulu sebesar 73,20 persen yang sebelumnya 12,34 persen tahun 2017, dan Riau 70,19 persen dari yang sebelumnya 17,09 persen pada 2017.

Peningkatan itu dinilai Bambang telah menunjukkan bahwa setiap tahun proses implemntasi PISPK semakin baik. Hasil dari pelaksanaan PISPK tahun sebelumnya bisa menjadi acuan untuk implementasi PISPK tahun berikutnya.

"Tahun 2019, implementasi PISPK ditargetkan dilaksanakan oleh seluruh puskesmas di Indonesia (9.993 Puskesmas)," katanya.

Namun, lanjutnya, pelaksanaan PISPK masih banyak tantangan dan kendala yang perlu diselesaikan tertutama dalam rangka mencapai cakupan pelayanan kesehatan semesta.

Masalah yang acap kali dialami adalah sulitnya pelaporan karena kendala jaringan, terutama di daerah terpencil.

Kemenkes mengimbau untuk pelaporan bisa menggunakan aplikasi "off line" terlebih dahulu, dan ketika ada siynal baru pelaporan bisa dilakukan secara "online".

Senada dengan Bambang, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Didik Budijanto mengatakan kendala kebanyakan masalah pelaporan dan jaringan, biasanya memanfaatkan aplikasi luring, dan dengan waktu tertentu baru menggunakan pelaporan yang dilakukan secara daring.

"Aplikasi yang terkendala signal, bisa memanfaatkan aplikasi offline. Ini (aplikasi offline) ada di Playstore. Ketika ada siynal bisa disinkronisasi berbasis web. Sudah ada beberapa daerah yang melakukan seperti itu. Kalau susah pakai satelit, namun memang agak mahal biayanya," kata Didi. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement