REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih belum mememukan tersangka penganiayaan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2) lalu. Namun, polisi memastikan bakal memberikan sanksi yang lebih berat.
"Bagi warga negara yang melakukan upaya perlawanan bahkan penyerangan (pada penegak hujum) maka sanksi sangat jelas akan lebih berat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/2).
Dedi menyebut, pelaku bakal terancam mendapat tambahan 2/3 dari sanksi awalnya. Dedi pun mengklaim Polri tetap fokus untuk mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi saat dilakukan rapat pemerintah Papua itu.
Menurut Dedi, penyidik sudah memeriksa sepuluh saksi. Polda Metro Jaya juga yelah membentuk tim yang akan fokus menangani kasus penganiayaan ini. "Kita juga mendorong agar warga negara menghormati langkah*enegakan hukum yang dilakukan seluruh aparat baik polisi, kejaksaan dan KPK," ujar Dedi menambahkan.
Sementara Hotel Borobudur menyatakan siap bersifat kooperatif dan transparan terkait kasus dugaan penyerangan terhadap dua penyidik KPK itu. "Pihak keamanan Hotel Borobudur Jakarta telah melakukan upaya dan tindakan sesuai standar operasional prosedur yaitu melerai dan mengamankan saat perselisihan antara kedua pihak," kata Marketing Communications Managers Hotel Borobudur Rizki Permata Sari dalam keterangan tertulis.
Setelah KPK melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2019, keesokannya tim Polda Metro Jaya pun datang ke Hotel Borobudur untuk meminta Digital Video Recording atau DVR untuk kepentingan proses hukum atas kejadian dugaan penganiayaan tersebut. "Untuk itu, kami sudah menyerahkan DVR kepada Polda Metro Jaya," kata Rizki.
Kejadian penyerangan itu, diduga dimulai saat menjelang tengah malam. Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan dua pegawai KPK itu sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespon laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua. "Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Febri.