REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Djoko Suceno, Dian Fath Risalah
BANDUNG -- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Ko rupsi (KPK) mengungkapkan pertemuan antara CEO Lippo Group James Riady dengan bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin sudah direncanakan. Hal ini sekaligus menepis keterangan James pada sidang pekan lalu yang menyebutkan pert emuan itu berlangsung tanpa perencanaan.
Untuk membuktikan hal tersebut, jaksa KPK, Yadyn, memutar rekaman percakapan melalui ponsel antara Edi Dwi Soesianto (kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang) dengan Bartholomeus Toto yang pernah menjabat presiden direktur PT Lippo Cikarang. Toto dalam keterangan James adalah orang yang mengajaknya menjenguk Neneng yang baru melahirkan.
Rekaman percakapan keduanya diputar dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan megaproyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Tarya di, Fitra Djaja Purnama, dan Henry Jasmen di PN Tipikor, Bandung, Senin (11/2). Keempatnya adalah terdakwa dari pihak Lippo group.
Percakapan tersebut berlangsung pada 6 Januari 2018. Menurut jaksa Yadyn, dalam percakapan tersebut Toto lebih aktif berkomunikasi. Toto mengatakan kepada lawan bicaranya bahwa James Riady ingin bertemu Neneng agar urusan cepat beres.
''Apa maksud Toto ini?" kata Yadyn kepada Edi yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.
"Ya artinya selama ini kita masih banyak urusan-urusan di pemkab (Bekasi)," kata Edi.
"Apakah termasuk urusan Meikarta?" tanya jaksa.
"Ada kemungkinan, tapi saya enggak bisa secara eksplisit. Bisa jadi," jawab Edi.
Baca Juga: James Riady Bantah Terlibat dalam Proyek Meikarta
Dalam sidang sebelumnya, James mengaku bertemu dengan Neneng di rumah dinasnya untuk menegok sang bupati setelah melahirkan. Ia mengaku menemui Neneng yang kini menjadi terdakwa dalam kasus yang sama secara spontan. '
'Pada saat itu (menemui Nenang) spontan setelah melahirkan. Sebagai bupati baru melahirkan dan menjalankan tugas kan bebannya berat,'' ujar James.
REKAMAN PERCAKAPAN TOTO DAN EDI:-Toto : Bisa ngomong sebentar?
-Edi : Ya bisa.
-Toto : Pak James sama Pak Billy mau ketemu ibu (Neneng). Kalau enggak besok, Senin. Jadi mau ngomong bertiga. Bagus enggak? Bagus kan?
-Toto : Jadi mau ketemu, Pak James. Bagus kan mau ketemu, jadi bagus supaya urusan kita beres. Ya kalau besok bisanya sore, kalau enggak berkenan ya Senin.
-Toto : Tapi ngomongnya hati-hati ya, ya.
James juga mengaku pertemuan tersebut tidak pernah membahas masalah proyek. Dalam perbincangan dengan Neneng Hasanah, ia mengaku hanya bicara basa-basi.
''Tidak ada hal lain (masalah proyek) yang dibicarakan. Yang aktif bicara bupati,'' kata dia.
Bupati Bekasi nonaktif yang telah berstatus tersangka Neneng Hassanah Yasin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Yadyn mengatakan, bukti percakapan tersebut menjadi petunjuk pertemuan James Riady-Neneng Hasanah, sudah direncanakan. "Tujuan hanya menjenguk Neneng Hasanah itu kita bisa bantah juga. Neneng Hasanah dalam persidangan sebelumnya menjelaskan, di sana ada proses di mana mereka memperlihatkan gambar-gambar terkait proyek Meikarta," kata dia.
Kesaksian Edi Dwi Soesianto, kata Yadyn, mengisyaratkan pertemuan antara James dan Neneng sudah direncanakan. Peran Edi, kata dia, sebagai perantara yang menghubungkan pihak Lippo dengan Pemkab Bekasi.
Baca Juga: Tjahjo: Bahasa 'Tolong Dibantu' Itu Soal Izin Meikarta
Dalam persidangan, kata dia, Titi menghubungi Edi, selanjutnya Edi berkomunikasi dengan Taupik (saat itu menjabat kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda Pemkab Bekasi). "Ini sudah direncanakan, Toto menghubungi Edi. Edi kemudian menghubungi Taupik, dan Taupik menghubungi Marpuah, Marpuah menghubungi ajudan, ajudah menghubungi Neneng. Jelas alurnya,'' kata dia.