Selasa 12 Feb 2019 15:25 WIB

Pembakaran Kendaraan di Jateng Gunakan Pola yang Sama

Bahan bakar yang digunakan juga dari jenis yang sama.

Rep: Ronggo astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kepolisian tengah mendalami bahan bakar yang digunakan untuk membakar kendaraan di Jawa Tengah. Dari 28 titik tempat kejadian perkara (TKP), pola kejahatan dan bahan bakar yang digunakan sama.

"Laboratorium forensik (Labfor) Inafis mencari rekam jejak-jejak yang ditinggalkan pelaku. Seperti bahan bakar. Dari beberapa TKP itu menggunakan satu jenis bahan bakar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).

Dedi juga menyampaikan, tim Labfor Inafis Polri juga tengah menganalisa beberapa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim satuan tugas (satgas) yang bekerja di sana. Terkait ada atau tidaknya sidik jari yang ditemukan, tim Inafis juga sedang melakukan pendalaman atas hal tersebut.

"Polanya sudah dapat. Dari 27 TKP polanya sama dan bahan bakar yang digunakan sama," jelas Dedi.

Di samping itu, Kodam IV/Diponegoro siap mendukung pengamanan wilayah di Jawa Tengah. Langkah itu dilakukan menyusul maraknya aksi teror pembakaran kendaraan bermotor oleh orang tak dikenal di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Dukungan Kodam IV/Diponegoro ini diwujudkan dengan mengerahkan personil TNI untuk memback-up jajaran kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah-tengah warga Jawa Tengah.

Selain dukungan personil tambahan, Kodam IV/Diponegoro juga menyiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Upaya tersebut dilakukan TNI untuk membantu aparat kepolisian serta masyarakat dalam mewaspadai meluasnya aksi teror pembakaran kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement