Selasa 12 Feb 2019 15:42 WIB

Penyidikan Satgas Antimafia Mengarah ke Manajemen Persija

Satgas Antimafia Bola menetapkan tiga tersangka perusakan dokumen.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Petugas keamanan berjaga di depan kantor PT Liga Indonesia yang disegel Satgas Anti Mafia Bola di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Petugas keamanan berjaga di depan kantor PT Liga Indonesia yang disegel Satgas Anti Mafia Bola di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola disebut ada kaitannya dengan manajemen Persija. Tetapi, kini kepolisian masih fokus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka perusakan barang bukti tersebut.

"Ke arah situ ya (terkait manajemen Persija). Jadi proses penyidikan masih butuh proses pendalaman yang komprehensif terkait menyangkut peristiwa pidana tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).

Menurut Dedi, kini Satgas Antimafia Bola belum akan memeriksa pejabat klub yang menjuarai Liga I musim lalu itu. Kini, kata dia, satgas masih fokus mendalami pemeriksaan tiga orang yang telah ditetapkan sebagau tersangka perusakan barang bukti itu.

"Nanti kalo tiga tersangka itu sudah jelas, sudah clear, kemudian nanti perlu ada penambahan penyitaan beberapa alat bukti dalam rangka untuk penguatan peristiwa pidana tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan juga kepada pelaku-pelaku yang lain," jelasnya.