REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Masalah perundungan masih terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para kiai yang merupakan tokoh agama memiliki peran dalam mencegah dan mengatasi aksi perundungan ini.
Penegasan itu disampaikan Rektor Unversitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Purwo Santoso.
Menurut Parwo, hal itu dapat dilakukan dengan penanaman nilai agama kepada jamaah. Dalam hal ini anak yang masih berusia sekolah.
"Kiai bertanggungjawab dengan jamaah sehingga pendidikan jamaah dengan mudah dilakukan dengan pengajian dan forum-forum yang ada. Dan itu tanggungjawab kyai," kata Santoso di UNU Yogyakarta, Selasa (12/02).
Menurutnya, masih banyak masalah berkaitan dengan anak yang belum muncul ke publik. Terlebih, persoalan yang perundungan terhadap anak ini merupakan masalah yang serius.
"Di masyarakat banyak masalah, tapi tidak ada yang mengedepankan masalah itu. Untuk mencari solusi, masalah harus dikedepankan dulu dan ditangani bersama-sama," katanya.
Direktur UNICEF Perwakilan Pulau Jawa, Arie Rukmantara, mengatakan kasus perundungan masih marak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan, angkanya mencapai 21 persen yang terjadi pada anak berumur 13 hingga 17 tahun.
"Artinya dua dari sepuluh anak yang kita tanya, Anda pernah di-bully atau tidak? Katanya pernah. Di-bully seperti apa? Sampai saya takut masuk sekolah," kata Arie.