Selasa 12 Feb 2019 18:33 WIB

Kabupaten Dompu KLB Rabies, Enam Jiwa Meninggal

Kemenkes telah memberikan 520 vaksinasi anti rabies (VAR) kepada masyarakat

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Petugas dokter hewan menyuntikan vaksin rabies terhadap anjing milik warga.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas dokter hewan menyuntikan vaksin rabies terhadap anjing milik warga.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi enam jiwa masyarakat Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia akibat digigit hewan pembawa rabies. Kabupaten Dompu pun akhirnya merilis Kejadian Luar Biasa Rabies di daerah tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan, pihaknya menerima laporan lengkap dari Kabupaten Dompu bahwa ada 619 hewan pembawa rabies di wilayah tersebut dan 99 persen dilakukan oleh anjing yang menggigit manusia.

"Akibatnya enam jiwa di Dompu dilaporkan meninggal dunia akibat rabies dan pak bupati sudah mengeluarkan KLB rabies," katanya saat konferensi pers rapat kerja kesehatan nasional (rakerkesnas) 2019, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/2).

Fenomena peningkatan kasus anjing gila di wilayah tersebut, dia melanjutkan membuat Kemenkes memberikan sedikitnya 520 diantaranya memberikan vaksinasi anti rabies (VAR) kepada masyarakat. Tak hanya itu, ia menambahkan, Kemenkes  juga memberikan penguatan untuk layanan tes kesehatan mengetahui rabies.