Selasa 12 Feb 2019 18:49 WIB

Tembaki Polisi, Begal Ditembak Mati

Pelaku merupakan residivis dan sudah menjadi DPO sejak 3 tahun terakhir.

Ilustrasi Penembakan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penembakan

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Anggota Kepolisian Resor Kota Palembang menembak mati seorang pria tersangka begal motor yang telah menjadi buronan sejak tiga tahun lalu.

Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah di Palembang, mengatakan, polisi terpaksa menembak mati Abdul Latif (31), Selasa (12/2), karena nekat menembaki polisi saat akan ditangkap.

"Saya mengapresiasi anggota Satreskrim yang menangkap pelaku karena berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan sudah 30 kali beraksi meski yang jadi LP (laporan polisi) baru 9 kali," kata dia.

Tersangka AL diketahui sebagai spesialis pencuri kendaraan bermotor, bongkar rumah dan kejahatan jalanan di tiga daerah yakni Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin.

Warga Jalan Ki Marogan, Kertapati, itu ditangkap di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang. Saat akan ditangkap, pelaku melawan dan menembaki polisi menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Karena itu, polisi bertindak tegas dengan langsung melumpuhkan tersangka.

Baca juga,  Begal di Bekasi Tewas Dibacok Korbannya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi menyebut pelaku merupakan residivis dan sudah menjadi DPO sejak 3 tahun terakhir, pelaku pernah melukai korbannya saat beraksi pada 2018 lalu.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senpi rakitan, dua butir selongsong, tiga butir amunisi masih aktif, senjata tajam, kunci leter Y berikut alat membobol kunci motor dan satu sepeda motor. Polisi menduga, pelaku tidak sendirian dalam beraksi sehingga polisi terus mengejar pelaku lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement