Selasa 12 Feb 2019 20:13 WIB

Ribuan Kotak Suara Rusak Terendam Air, Bawaslu Ingatkan SOP

Sebanyak 2.298 kotak suara dinyatakan rusak dan tidak dapat digunakan saat pemilu.

Red: Andri Saubani
Pekerja mengumpulkan kotak suara yang rusak di gudang logistik KPUD Cirebon, di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Pekerja mengumpulkan kotak suara yang rusak di gudang logistik KPUD Cirebon, di Plumbon, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON --  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tidak menerapkan standard operational procedure (SOP) untuk penyimpanan logistik pemilu, sehingga menimbulkan kerusakan kotak suara. Ribuan kotak suara dilaporkan rusak lantaran terendam air.

"Dari pengawasan kami gudang yang berada di Kecamatan Plumbon itu tidak layak digunakan untuk menyimpan logistik Pemilu dan itu jelas menyalahi SOP," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon Abdul Khoir di Cirebon, Selasa (12/2).

Menurutnya dari hasil pengawasan gudang tersebut sangat tidak layak, di mana kondisi permukaan lebih tinggi dibandingkan lantainya, sehingga air mudah masuk kedalam gudang. Selain itu, juga terdapat selokan air dibelakang gudang dan juga adanya atap yang bocor. Dan dipastikan gudang itu tidak layak digunakan untuk menyimpan kotak suara.

"Dan itu tentu tidak sesuai amanat Undang-undang pasal 340 dan 341, ditegaskan melalui surat edaran KPU nomor 1256 salah satunya harus memastikan standar kemanan," ujarnya.

Abdul menjelaskan, KPU Kabupaten Cirebon seharusnya melihat kembali surat edaran KPU nomor 1256 untuk menyimpan logistik pemilu, agar tidak terjadi kerusakan maupun lainnya. Menurutnya dalam surat edaran tersebut salah satu isinya menyebutkan tempat penyimpanan logistik diupayakan aman dari bencana, kebakaran dan juga dipasang pagar. Namun, untuk gudang yang di gunakan KPU nyatanya sudah tidak masuk dalam kriteria tesebut.

"Untuk itu kami sudah merekomendasikan logistik Pemilu yang berada di gudang tersebut harus segera dipindahkan ketempat yang lebih aman," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli mengakui bahwa gudang yang digunakan untuk menyimpan logistik Pemilu tidak sesuai SOP yang telah ditetapkan. "Memang (penyimpanan logistik di gudang yang berada di Kecamatan Plumbon yang terkena banjir) kurang sesuai SOP," katanya.

Dia mengatakan dengan kejadian tersebut, sebanyak 2.298 kotak suara dinyatakan rusak dan tidak dapat digunakan saat Pemilu. KPU sendiri lanjut Jazuli sudah memintakan ulang jumlah kotak suara yang rusak ke KPU Pusat untuk segera diganti.

"Kita mintakan ulang lagi sesuai jumlah kerusakan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement