REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengakui bahwa dia pernah mendatangi kediaman Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir pada Juni 2018. Menurut Idrus, tujuan kedatangannya itu yang pertama untuk mengonfirmasi isu yang sedang viral terkait Sofyan Basir.
"Yang pertama itu soal yang sedang viral. Awalnya saya telepon langsung, ingin tanya. Tapi karena Pak Sofyan sedang di luar negeri, dia minta saya datang saja ke rumahnya," ujar Idrus saat memberikan tanggapan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/2).
Adapun, hal viral yang sedang diperbincangkan adalah terkait rekaman perbincangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir yang diduga berbicara mengenai bagi-bagi saham. Menurut Idrus, dia ingin mengingatkan agar Sofyan berhati-hati selama tahun politik.
Karena ingin bertemu, Idrus pun mengatur jadwal untuk berkunjung ke kediaman Sofyan. Namun, menurut Idrus, saat itu Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, ingin mengikuti pertemuan di rumah Sofyan. Selain Eni, pertemuan di kediaman Sofyan juga dihadiri oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut Idrus, Eni dan Kotjo berkepentingan terkait proyek PLTU Riau.
"Waktu itu memang sudah disepakati, Pak Kotjo dulu yang bicara, baru saya belakangan. Dalam pertemuan itu, saya kita singkatnya pak Sofyan saya persilahkan pak Kotjo cepat dong karena sudah malam, langsung pembicaraan sebelum selesai dipotong sama Pak Sofyan (soal) jangan begitu pak Kotjo belum selesai kok langsung pengembangan," tutur Idrus.
Menurut Idrus, selain berbicara masalah politik, dia juga membahas masalah sosial yang berhubungan dengan keumatan. Dalam kesaksiannya Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir mengaku sempat emosi kepada bos Blackgold Natural Resoursces Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo di depan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Sofyan menuturkan, emosinya muncul saat Idrus, Kotjo, Eni Maulani Saragih berkunjung ke rumahnya pada bulan Juni 2018. Menurut Sofyan, saat itu Idrus meminta untuk berkunjung ke rumahnya seorang diri, kebetulan saat itu Sofyan sedang tidak berada di rumah. Namun saat dirinya sampai di rumah, Idrus sudah bersama dengan Eni dan Kotjo.
Saat itu, Idrus langsung mempersilakan Kotjo untuk lebih dulu berbicara menyampaikan hal yang ingin dibicarakan dengan Sofyan. Namun, di awal pembicaraan, Kotjo langsung berbicara mengenai proyek pembangunan PLTU Riau 2. Menurut Sofyan, Kotjo menyampaikan keinginan untuk dapat kembali menjadi investor pelaksana proyek pada tahun 2019.
"Mohon maaf, saat itu saya agak emosi. Saya bilang, mimpi saja jangan. Suasana saat itu langsung tidak enak," kata Sofyan di ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (12/2).