Rabu 13 Feb 2019 00:10 WIB

Polri Sebatas Monitor Abu Janda Vs Facebook

Dedi menambahkan Polri sudah mengungkap kasus Saracen pada 2017.

Rep: Mabruroh/ Red: Ratna Puspita
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak mengambil tindakan terkait perseteruan antara Permdai Arya alias Abu Janda. Akun Facebook milik Abu Janda ditutup oleh Facebook Indonesia karena dianggap tertaut dengan grup Saracen.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan  sampai hari ini polisi masih melakukan pemantauan terhadap perseteruan tersebut. “Sampai hari ini kami masih monitor saja,” kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa (12/2).

Baca Juga

Dedi menambahkan Polri sudah mengungkap kasus Saracen pada 2017, atau dua tahun lalu. Bahkan, para tersangka telah mendapatkan vonis di pengadilan dan mendekam di penjara.

“Informasi dari siber itu kasus 2017 dan sudah ditangani,” terangnya.

Saracen merupakan grup penyebar hoaks di dunia maya. Keberadaan grup ini tercium kepolisian pada Agustus 2017 lalu.

Kelompok Saracen ini memiliki struktur layaknya sebuah organisasi. Mereka telah melakukan aksinya sejak November 2015.

Polisi pun mengamankan para pelaku atau penggerak di balik Saracen. MFT (43) diamankan di Jakarta Utara, SRN (32) diamankan di Cianjur, dan JAS (32) diamankan di Pekanbaru. 

JAS berperan sebagai ketua kelompok yang merekrut anggotanya. JAS juga dianggap memiliki kemampuan untuk memulihkan akun anggotanya yang diblokir atau bantuan pembuatan berbagai akun, baik yang bersifat real, pseudonim, maupun anonim. 

JAS memiliki 11 akun email dan enam akun Favebook yang digunakan sebagai media untuk membuat sejumlah grup maupun mengambil alih akun milik orang lain.  Sedangkan MFT berperan sebagai pihak yang mengurus penyebaran hoaks melalui meme maupun foto yang telah diedit.

Kemudian, dia juga membagikan ulang meme atau hoaks tersebut yang telah diunggah ulang oleh anggota Saracen lain menggunakan akun pribadi miliknya sehingga seolah bukan dia yang membuat hoaks tersebut.

Peran SRN merupakan pengurus Saracen yang berperan membagi-bagikan postingan hoaks yang bermuatan penghinaan dan SARA. Kelompok ini menerima jasa pemesanan pembuatan dan penyebaran hoaks dengan mematok harga tertentu. Mereka juga menyerahkan proposal kepada calon pemesan jasanya dan di dalam proposal tersebut rincian harga jasa tertera. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement