REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Georgievna Vorobieva kembali menegaskan bahwa negaranya tidak mengintervensi proses pemilu di Indonesia. Hal ini ia sampaikan menyusul istilah 'propaganda Rusia' yang sempat dilontarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rusia tidak akan campur tangan dalam urusan dalam negeri negara manapun, khususnya dalam proses pemilu di negara manapun. Tentu saja tidak perlu ada pertanyaan mengenai intervensi Rusia dalam proses pemilu di Indonesia, yang kami anggap sebagai mitra dekat negara kami," kata Dubes Lyudmila dalam press briefing di kediamannya di Jakarta, Rabu (13/2).
Menurut Lyudmila, istilah 'propaganda Rusia' sendiri dapat disimpulkan sebagai propaganda Amerika Serikat karena istilah tersebut dibuat oleh lembaga konsultasi politik AS, Rand Corporation. Istilah itu dipakai untuk penggunaan internal selama pemilu di AS pada 2016.
Baca juga, Pilpres, Propaganda Rusia dan 'Rand Corporation'
Istilah tersebut mengacu pada teknik the firehouse of falsehood atau diseminasi informasi yang tidak sepenuhnya benar, dilakukan secara cepat, terus-menerus, dan tidak konsisten. "Penggunaan istilah ini tidak berdasar pada kenyataan, karena jika anda melihat apa yang sebenarnya terjadi di dunia bahwa berita palsu dan hoaks yang beredar di media massa dan media sosial, sumbernya bukan dari Rusia," ujar Dubes Lyudmila.
Presiden Jokowi telah mengklarifikasi ungkapan 'propaganda Rusia' yang sempat diucapkannya saat mengunjungi Kantor Redaksi Jawa Pos di Surabaya, beberapa waktu lalu. Menurut Jokowi, ungkapan tersebut tidak mengarah kepada negara Rusia, melainkan terminologi dari artikel lembaga konsultasi politik Rand Corporation.
Ia mengungkapkan istilah 'propaganda Rusia' untuk mengacu pada semburan kebohongan, dusta, dan hoaks yang bisa menyebabkan ketidakpastian. Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa penggunaan istilah tersebut tidak memengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Rusia yang terjalin sangat baik.