REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Korban jiwa akibat terinfeksi virus rabies dari anjing sebagai Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), bertambah menjadi enam orang dari sebelumnya lima orang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Zaenal Arifin mengatakan korban jiwa keenam bernama Muznah (80), yang tinggal di Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Dompu. "Korban Muznah meninggal pada Senin (11/2) diduga digigit anjing gila antara Oktober hingga Desember 2018. Sementara kasus rabies diketahui pada 15 Januari 2019," ujar Zaenal saat dihubungi dari Mataram, NTB, Rabu (13/2).
Zaenal menyampaikan, setelah ada kasus rabies, masyarakat yang merasa pernah digigit anjing, termasuk Muznah, mendatangi Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu untuk diperiksa dan meminta disuntik. Zaenal menyampaikan, virus rabies yang masa inkubasinya dua bulan sampai dua tahun telah masuk ke susunan saraf otak Muznah dan membuat nyawanya tidak tertolong.
"Sebelumnya terlihat menderita gejala rabies seperti demam, gelisah, bingung, dan takut air," kata Zaenal.
Zaenal menyebutkan, 1.028 ekor anjing liar telah dieliminasi hingga saat ini. Zaenal memperkirakan populasi anjing tidak berpemilik 22.200 ekor. "Jumlah itu jauh dari perkiraan semula sebanyak 9.878 ekor anjing yang 40 persen di antaranya berpemilik, dan 60 persen anjing liar," ucap Zaenal.
Zaenal mengatakan, anjing liar di Dompu ditangkap dan biasanya dimanfaatkan warga sebagai penjaga kebun atau ladang dari serangan babi dan monyet yang memakan tanaman. Warga, lanjut Zaenal, mengikat anjing di areal kebun, dengan jumlah sedikitnya lima ekor hingga 16 ekor anjing per kebun.
"Anjing-anjing itu diikat selama musim tanam, kemudian dilepasliarkan dalam kondisi sedang galak dan buas sehingga tidak menutup kemungkinan menggigit manusia. Terlebih, daya jelajah anjing gila setelah menggigit mencapai 10 kilometer," ucap Zaenal.