REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi mengeluarkan surat edaran berisi imbauan untuk tidak merayakan Hari Valentine atau kasih sayang yang biasanya diramaikan setiap 14 Februari karena dinilai bertentangan dengan norma, agama dan budaya.
"Valentine Day merupakan budaya yang menyimpang dari nilai agama dan norma serta budaya, warga Padang diimbau tidak merayakannya," kata Mahyeldi di Padang, Sumatra Barat, Rabu (13/2).
Pada Surat Edaran bernomor 451.76/Kesra/2019 itu disebutkan merayakan Valentine bukan budaya Minang dan Muslim. "Dalam adat Minang tidak ada mengatur soal Valentine, dikhawatirkan ujung-ujungnya bisa memicu pergaulan bebas," kata dia.
Kemudian ia menilai peringatan Valentine mendorong orang cenderung permisif dan melanggar norma-norma yang berlaku. "Kepada orang tua, guru, pemuka adat, ulama, mari ingatkan dan awasi generasi muda agar tidak ikut merayakan Valentine," ujarnya.
Kepada pemilik hotel dan tempat hiburan, Pemerintah Kota Padang meminta tidak mengadakan acara peringatan Valentine atau menyediakan tempat untuk merayakannya. Ia menyampaikan larangan ini sejalan dengan maklumat yang pernah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Barat Nomor: 001/MUI-SB/II/2018 tanggal 13 Februari 2018.
Dalam maklumat tersebut diyatakan bahwa terlibat dalam kegiatan Hari Valentine dalam bentuk apapun, apalagi sampai merayakannya, bagi umat Islam adalah haram. Karena ikut memasyarakatkan kemaksiatan, mensyiarkan kekufuran, melibatkan diri dalam ritual/ibadah agama lain.
Sejalan dengan itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang Al Amin mengimbau warga tidak ikut merayakan Valentine karena bukan budaya bangsa Indonesia. Al Amin mengatakan jika ada muda-mudi yang kedapatan merayakan bersama pasangan dan berbuat mesum, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak. Saat ini, Satpol PP Padang terus intensif menggelar razia. Seluruh tempat wisata dan tempat keramaian dibidik, seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Taman Melati, hotel berbintang, wisma, dan lainnya.