Rabu 13 Feb 2019 18:17 WIB

Calonkan Putri Ubolratana, Partai Thailand Terancam Bubar

KPU Thailand rekomendasikan Partai Thai Raksa Chart dibubarkan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Putri Thailand Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi mencalonkan diri sebagai perdana menteri Thailand.
Foto: AP
Putri Thailand Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi mencalonkan diri sebagai perdana menteri Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Partai Thai Raksa Chart kini harus berjuang agar bisa bertahan di perpolitikan Thailand. Parta tersebut terancam bubar setelah gagal mencalonkan Putri Ubolratana Mahidol sebagai perdana menteri.

Rabu (13/2) Komisi Pemilihan Umum Thailand merekomendasikan Thai Raksa Chart dibubarkan karena perdana menteri yang mereka calonkan 'bertentangan dengan sistem demokrasi raja sebagai kepala negara'. Rekomendasi itu sudah diajukan ke Pengadilan Konstitusi Thailand untuk diputuskan.

Pada 8 Febuari lalu Thai Raksa Chart mencalonkan anggota kerajaan Putri Ubolratana sebagai perdana menteri dalam pemilihan umum 24 Maret mendatang. Tapi beberapa jam kemudian Raja Vajiralongkorn melarang pencalonan tersebut karena tindakan itu tidak pantas dan tak konstitusional.

Pencalonan Ubolratana ini semakin rumit karena ia dicalonkan oleh partai yang menjadi bagian mesin politik mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra. Thaksin digulingkan pada tahun 2006. Thaksin sangat dibenci oleh royalis dan pemangku kepentingan tradisonal Thailand.

Baca juga, Raja yang Akhiri Pencalonan Putri Uboltrana Sebagai Calon PM.

Drama politik Ubolratana ini menimbulkan kembali gejolak politik yang sudah lama terjadi di Thailand. Pemerintah Thailand yang masih dikuasai junta militer itu sangat anti-Thaksin. Militer juga mengguling saudara perempuan Thaksin pada tahun 2014 lalu.

Sejak kudeta tersebut militer menerapkan hukum yang tegas terhadap unjuk rasa dan aktivitas politik yang kerap menggelegak di permukaan. Ubolratana yang memiliki lebih dari 100 ribu pengikut di Instagram mengunggah sebuah pesan tentang drama politik yang ia ciptakan.

"Saya sangat menyesal niatan jujur saya untuk bekerja membantu negara dan semua rakyat Thailand menghasilkan masalah yang seharusnya tidak terjadi pada zaman dan hari ini #bagaimanabisaseperti itu," tulis Ubolratana, Selasa (12/2) malam waktu setempat. 

Setelah kandidat mereka ditolak raja, Thai Raksa Chart memberikan sumpah setia kepada Raja Vajiralongkorn. Tapi oposisi-oposisi mereka meminta Thai Raksa Chart dibubarkan. Sebelum Komisi Pemilihan Umum mengajukan rekomendasi ketua partai tersebut Preechapol Pongpanit meminta komisi itu mendengarkan pembelaan mereka.

"Jika mereka tidak mendengarkan dari sisi kami, maka seolah-olah kaki dan tangan kami diikat," kata Preechapol.

Pencalonan Ubolratana membuatnya berhadap-hadapan dengan kandidat pro-militer, kepala junta militer dan perdana menteri petahan Prayuth Chan-ocha yang memimpin kudeta pada 2014. Prayuth diprediksi menjadi kandidat terkuat dalam pemilihan umum mendatang.

Hal ini disebabkan karena undang-undang pemilihan umum yang dibuat di bawah pemerintahannya menyulitkan peluang partai mana pun yang tidak didukung militer dan royalis konservatif. Dalam konstitusi yang dibuat militer, junta militer menunjuk semua majelis tinggi yang bersama dengan majelis rendah melakukan pemungutan suara untuk memilih perdana menteri. 

Perubahan pemilihan umum untuk mencegah pengaruh Thaksin di Thailand. Partai Thaksin selalu memenangkan pemilihan umum sejak 2001. Mereka masih populer di pendesaan karena kebijakan mereka yang populis seperti jaminan kesehatan universal.

Tiga partai yang pro-Thaksin maju dalam pemilihan umum tahun ini. Mereka dianggap sebagai ancaman terbesar Prayuth dan partai-partai pro-militer. Salah satunya Thai Raksa Chart yang merekrut Ubolratana untuk meningkatkan peluang mereka.

Thai Raksa Chart berasumsi karena Ubolratana sudah melepas gelar kerajaan setelah menikah dengan orang Amerika Serikat pada 1970-an maka ia boleh maju sebagai calon perdana menteri. Tapi struktur kerajaan melarang anggota kerajaan terlibat dalam urusan politik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement