Rabu 13 Feb 2019 18:58 WIB

DPRD Kota Malang Belum Setujui Anggaran Transportasi Dinas

Merek kendaraan itu satu Toyota Hybrid, tiga Toyota Camry dan satu mobil Hiace.

Rep: Wilda Fizriyani / Red: Agus Yulianto
Pimpinan DPRD Kota Malang mengklarifikasi masalah anggaran kendaraan dinas legislatif, di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (13/2).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pimpinan DPRD Kota Malang mengklarifikasi masalah anggaran kendaraan dinas legislatif, di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- DPRD Kota Malang mengklaim belum menyetujui anggaran untuk pembelian empat kendaraan dinas pimpinan. Anggaran Rp 5,8 miliar tersebut masih dipelajari sampai saat ini.

Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri Susanto, menerangkan, pengadaan mobil pimpinan sebenarnya sudah dibahas sejak Februari tahun lalu. Dengan kata lain, anggota DPRD PAW belum aktif saat itu. "Kami masih mempelajari itu. Kita pelajari bersama untuk mencermati itu," kata Bambang di halaman Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (13/2).

Lebih detail, Wakil DPRD Kota Malang III, Fransiska Rahayu Budiwiarti, mencoba menjelaskan alur keuangan APBD 2019. Perencanaan anggaran 2019 pada dasarnya telah dipersiapkan sejak Februari 2018. Anggaran Rp 5,8 miliar telah dievaluasi sebelum anggota PAW mengambilalih wewenang legislatif.

Menurut Fransiska, anggaran Rp 5,8 miliar ini telah ditetapkan untuk pengadaan empat kendaraan dinas pimpinan. Adapun merek kendaraan tersebut, yakni satu Toyota Hybrid, tiga Toyota Camry dan satu mobil Hiace. "Ini munculnya Rp 3.188.530.000, dengan sisa dana sekitar Rp 2,6 miliar," jelasnya.