Rabu 13 Feb 2019 20:34 WIB

Ribuan Pegawai Dirumahkan, Jokowi akan Panggil PT Freeport

Sejumlah perwakilan eks pegawai Freeport mengadu ke Jokowi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Pertambangan Grasberg PT Freeport  (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Pertambangan Grasberg PT Freeport (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil manajemen PT Freeport Indonesia guna mencari solusi terkait tuntutan para pegawainya yang dirumahkan. Menurut Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, perundingan terkait masalah ini pun telah dilakukan cukup lama dan juga melibatkan pemerintah.

"Presiden tadi akan mengundang dari manajemen Freeport dan menteri tenaga kerja mencari sebuah solusi yang baik dan seimbang," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (13/2).

Siang ini, beberapa perwakilan dari bekas buruh PT Freeport yang telah dirumahkan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana. Kepada Presiden, mereka pun melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Freeport kepada karyawannya.

Seperti kebijakan 'furlough' yang tak dikenal di dalam hukum Indonesia. Namun, mereka menduga kebijakan ini sama artinya dengan merumahkan karyawan secara sepihak. Selain itu, mereka juga meminta Presiden agar mendorong PT Freeport membayarkan hak-hak para pegawainya yang belum dibayarkan.

"Kami minta kepada bapak Presiden untuk menindak secara tegas pelanggaran norma tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Freeport kepada kami di Papua," kata Jerry Yarangga, salah seorang korban dugaan pelanggaran PT Freeport.

Jerry menjelaskan, keputusan PT Freeport untuk merumahkan karyawannya itu terjadi sejak 2017 silam. Untuk diketahui, sejak Senin (4/2) pekan lalu, para bekas buruh PT Freeport telah menginap dengan membangun tenda di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka ingin menyampaikan suaranya kepada Jokowi terkait masalah ini. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement