Rabu 13 Feb 2019 23:17 WIB

Malaysia Sebut Kapal di Perairannya di Tahan Indonesia

Kapal milik warga Malaysia tersebut membawa empat awak dari Thailand dan Kamboja

Dua personil kapal patroli C2 BKO Airud Polda Sulteng bersenjata lengkap bersiaga saat berpatroli di perairan Poso, di Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (18/3).
Foto: Antara/ Zainuddin MN
Dua personil kapal patroli C2 BKO Airud Polda Sulteng bersenjata lengkap bersiaga saat berpatroli di perairan Poso, di Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Kapal nelayan milik warga Malaysia dari Pantai Remis dengan penumpang empat awak kapal berasal Thailand dan Kamboja disebut telah ditahan oleh Kapal Patroli Indonesia pada saat masih berada di perairan Malaysia, tepatnya pada posisi di barat Pulau Talang, Perak.

Wakil Kepala Direktur Operasi Agensi Penegakan Maritim Malaysia Kementerian Dalam Negeri, Laksamana Madya Maritim Dato' Mohd Zubil Bin Mat Som mengemukakan peristiwa tersebut kepada media di Putrajaya, Rabu (13/2). "Pada lebih kurang jam 10.38 pagi Pusat Operasi Maritim Malaysia menerima pengaduan dari pemilik sebuah kapal nelayan mengenai kehadiran kapal Indonesia di posisi sekitar 55.4 batu nautika dari barat Pulau Talang, Perak, perairan Malaysia," katanya.

Seketika itu juga, ujar dia, pada kira-kira jam 10.45 pagi kapal KM Gagah telah ditugaskan ke lokasi kejadian. Kapal yang berasal dari Pantai Remis tersebut membawa empat orang awak yaitu seorang warga negara Thailand dan tiga warga negara Kemboja.

"Melalui sistem deteksi didapati pada jam 10.38 pagi kapal nelayan PKFB 1689 telah dikejar, dan kemudian pada posisi 58.8 batu nautika (Satu batu nautika sama dengan 1.151 kilometer) di barat laut Pulau Talang, Perak, kapal ditarik memasuki perairan Indonesia pada sekitar jam 01.29 tengah hari menuju ke Medan, Indonesia," katanya.

Dari kapal PKFB 1689 telah menekan tombol darurat sebanyak empat kali yaitu pada 10.30 pagi, 10.31 pagi, 10.32 pagi dan 11.10 pagi."Kapal TLDM, KD Mahameru telah bergerak ke lokasi kejadian pada lebih kurang jam 11.40 pagi, sementara Maritim Malaysia telah menghubungi pihak Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur dan Konsuler Indonesia di Pulau Pinang untuk mendapatkan informasi mengenai insiden tersebut," katanya.

Sebelumnya pada 2 Februari 2019, dua buah kapal yaitu KHF 1980 dan KHF 2598 telah ditahan oleh pemerintah Indonesia pada perairan yang menurut Malaysia masuk dalam kawasan Zon Ekonomi Eksklusif negara tersebut. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement