Kamis 14 Feb 2019 08:55 WIB

Pentingnya RTH di Ibu kota

Masterplan RTH di Jakarta diperkirakan akan selesai pada April 2019 mendatang.

Rep: Farah Noersativa/Mimi Kartika/ Red: Bilal Ramadhan
Ruang terbuka hijau dan taman bermain.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ruang terbuka hijau dan taman bermain.

REPUBLIKA.CO.ID, Danar Zulfi (10 tahun) terlihat asyik bermain papan skate, Rabu (13/2). Dengan lincah, bocah yang juga merupakan seorang atlet papan skate itu mondar-mandir menggunakan papa berodanya di dalam lintasan skate yang ada di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara.

Sambil meluncur dari lintasan ke lintasan, Danar terlihat sangat menikmati aktivitas yang biasa dia lakukan setiap dua kali dalam sepekan itu. Anak laki-laki yang saat itu mengenakan topi ala anak skate itu terlihat nyaman berada di sana.

“Di sini enak, akunya nyaman. Banyak teman-teman yang enggak sombong-sombong. Baik-baik semua,” kata Danar yang mengaku telah meminati lintasan skate sejak RPTRA itu dibangun.

Tak peduli terik matahari yang terkadang sembunyi di balik awan mendung, Danar memainkan papan luncurnya dengan kaki mungilnya. Sementara itu, ayah ibunya memperhatikannya dengan saksama anak laki-laki itu di pinggir lahan lintasan.

Aida Lutfi, sang Ibu, terlihat sangat memperhatikan anaknya berlatih. Ibu empat anak itu menyebutkan, sebenarnya tak setiap hari dia mendatangi RPTRA Kalijodo itu.

“Tidak setiap kali latihan di sini, tapi memang tergantung anaknya saja inginnya di mana,” kata perempuan berhijab itu, selepas duduk untuk bersantai di salah satu tempat duduk pinggir taman RPTRA itu.

Tamannya yang ditumbuhi rumput-rumputan hijau saat itu membuatnya rileks saat menunggui anaknya berlatih. Tak heran dia lebih memilih untuk datang pada siang hari karena lebih sepi pengunjung. Dengan demikian, dia bisa lebih menikmati suasana taman, sementara anaknya tak begitu terganggu dalam berlatih.

Meskipun tinggal di wilayah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, dia tetap memasukkan RPTRA Kalijodo dalam daftar tempat berlatih anaknya itu. Selain itu, kata dia, anaknya juga kerap berlatih di wilayah BSD Serpong, Tangerang Selatan.

Aida berpendapat, keberadaan RPTRA sebagai ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta sangat penting bagi masyarakat, terutama dia dan keluarganya. Pasalnya, selain untuk tempat berlatih papan skate, ruang publik semacam itu juga dibutuhkan sebagai sarana menyalurkan kegiatan bagi anak-anak muda.

“Sangat penting ya karena ruang-ruang seperti ini dibutuhkan masyarakat. Anak-anak bisa main daripada ibaratnya anak jalannya enggak benar. Dengan adanya ini kan anak-anak bisa menyalurkan kegiatan yang positif,” kata Aida.

Tak jauh dari Aida, seorang pekerja swasta di bidang media, Dandy Nugroho (25 tahun), juga terlihat sedang duduk di tempat duduk dan menikmati suasana siang yang tiba-tiba mendung itu. Dia sengaja datang sejenak ke RPTRA Kalijodo hanya untuk bersantai.

“Sengaja ke sini sebentar saat makan siang. Suasananya tenang ya kalau siang begini, bisa santai dan relaksasi,” kata Dandy.

Menurut laki-laki yang juga tinggal di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat, itu, keberadaan RTH masih perlu diperbanyak. Pasalnya, RTH bisa menjadi tempat untuk berkumpul bagi keluarga dan teman-temannya.

Belum Punya Masterplan

Kepala Seksi Perencanaan Pertamanan Bidang Pertamanan Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Hendrianto, mengakui DKI Jakarta belum memiliki masterplan RTH. Padahal, Bandung dan Surabaya sudah memiliki masterplan tersebut di kotanya masing-masing.

"Sayangnya Jakarta belum ada masterplan. Kalau Singapura kan sudah ada konsepnya yang akan dibikin per 10 tahun, lalu masterplan dibikin per lima tahun," ujar Hendrianto dalam diskusi Ruang Terbuka Hijau Impian Warga DKI, di Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) lalu.

Ia menjelaskan, selama ini pembangunan RTH berdasarkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Menurut dia, pembangunan RTH di antaranya berupa taman menjadi fasilitas tetapi tidak ada visi yang kuat.

Penyusunan masterplan RTH Jakarta ditargetkan akan selesai pada April 2019 mendatang. Herdianto menjelaskan, akhir dari masterplan akan menjadi peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda) yang juga direncanakan akan rampung pada 2019.

"Mudah-mudahan sebelum April 2019. (Diajukan sebagai perda) harusnya sih tahun ini. Pokoknya ini cepat apakah dulu kita targetnya pergub dulu habis itu baru diperkaya lagi jika di atasnya perda, itu rencana target," ujar dia.

Pihaknya juga sedang menyiapkan insentif bagi pihak swasta dengan memanfaatkan garis sempadan bangunan (GSB) sebagai RTH. Pemanfaatan GSB itu memerlukan regulasi yang berkenaan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta.

Ahli ekologi dan manajemen lanskap dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Hadi Susilo Arifin mengatakan, pembangunan RTH harus dibarengi dengan ruang terbuka biru (RTB). Ia pun mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lupa turut mengembangkan RTB.

"Ini masalahnya bagaimana kita mengusung RTH dikombinasikan dengan RTB," ujar Hadi.

Ia menjelaskan, pengembangan RTB yang dikombinasikan dengan RTH merupakan solusi bagi DKI Jakarta untuk mencegah banjir ketika musim hujan. Sekaligus ketika musim kemarau, Jakarta tak akan mengalami kekeringan karena RTB akan berfungsi menjadi tempat penampungan air.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement