Kamis 14 Feb 2019 07:23 WIB

Ramai-Ramai Melarang Perayaan Valentine Day

Pelarangan terkait dengan ajaran agama Islam dan adat istiadat.

Rep: Bayu Adji, Riga Nurul Iman, Fuji Eka Permana, Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Larangan merayakan valentine's day (ilustrasi)
Larangan merayakan valentine's day (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah instansi pemerintahan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang perayaan Valentine Day yang jatuh pada Rabu (14/2) ini. Ada sejumlah alasan yang dikemukakan terkait pelarangan itu. Ada yang terkait masalah ajaran agama dan ada juga yang terkait dengan masalah adat istiadat.

Di Sukabumi, pemerintah kota setempat melalui dinas pendidikan mengeluarkan surat edaran larangan merayakan valentine. Kebijakan ini diambil karena secara agama dan budaya tidak mengenal konsep valentine.

"Terkait valentine, saya telah meminta disdik membuat larangan bagi pelajar di lingkungan disdik untuk mengikuti valentine day,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan Rabu (13/2). Sebabnya dalam agama dan budaya tidak mengenal konsep valentine yang biasanya jatuh pada 14 Februari.

Fahmi menerangkan, setiap hari adalah hari kasih sayang dan ada di dalam ajaran agama. Sehingga surat edaran ini dikeluarkan agar para pelajar tidak mengikuti perayaan valentine.

Menurut Fahmi, surat edaran ini merupakan upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pergaulan bebas dan lain sebagainya. Intinya pemkot berupaya menjaga agar generasi muda di Sukabumi dapat menjadi unggul dan terhindar dari perilaku yang kurang baik.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Muh Kusoy mengatakan mendukung langkah yang diambil Pemkot Sukabumi. "Mendukung karena menyangkut pada moral,’’ imbuh dia.

Kusoy mengatakan, valentine day selama ini dikhawatirkan menjurus pada kebebesan seks dan pergaulan bebas. Padahal hal tersebut diharamkan dalam ajaran Islam.

Namun ungkap Kusoy, bila sepanjang tidak berbuat kemungkaran dan tidak mengurangi akidah tidak masalah.. Namun jika sebaliknya maka tidak diperbolehkan dalam ajaran agama.

Di Bogor, dinas pendidikan kota setempat juga mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan merayakan hari valentine.  Dalam  surat edaran yang dikeluarkan, tercantum sejumlah larangan bagi kalangan pendidikan dalam menyikapi hari valentine, salah satunya adalah imbauan bagi orang tua untuk mengawasi putra-putrinya.

“Kami mengimbau agar para pelajar Kota Bogor tidak merayakan hari valentine,” kata Sekretaris Disdik Kota Bogor Jana Sugiana.

Larangan untuk tidak merayakan hari valentine itu, kata Jana, berlaku baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Selanjutnya, semua sekolah yang ada di Kota Bogor diimbau dapat menindaklanjuti surat edaean tersebut secara seksama.

Menurutnya, hari valentine tidak sesuai dengan dengan pendidikan karakter yang selama ini telah diusahakan oleh Disdik Kota Bogor. Sehingga peryaannya, kata Jana, wajib ditentang karena berpotensi mengarah ke arah negatif. Kendati demikian, larangan merayakan hari valentine itu tidak dibarengi dengan sanksi yang berlaku. 

Di Payakumbuh, Sumatra Barat, pemerintah kotanya juga  mengimbau warganya tidak menyelenggarakan perayaan Valentine. Karena,  perayaan itu tidak sesuai dengan adat Minangkabau.

Ketentuan mengenai perayaan Hari Valentine di Kota Payakumbuh tertuang dalam surat imbauan Nomor 451/10/Kesra/II/2019 yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz. "Perayaan Hari Valentine tidak sesuai dengan adat dan budaya Minangkabau," kata Erwin Yunaz di Payakumbuh, Rabu (14/2).

photo
Valentine (ILustrasi)

Surat imbauan itu antara lain meminta generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi, dan seluruh masyarakat Payakumbuh tidak merayakan Hari Valentine karena tidak sesuai dengan falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah. Para penyedia jasa, menurut surat imbauan tersebut, juga tidak boleh memfasilitasi acara perayaan Hari Valentine.

"Khusus untuk kafe-kafe agar tidak turut merayakan ini atau pun membuat acara khusus dalam rangka menyambut Valentine," Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Payakumbuh Ul Fakhri.

Lewat surat itu, pemerintah kota juga meminta para kepala sekolah dan orangtua memberikan pemahaman mengenai pelarangan perayaan Hari Valentine, dan meminta aparat keamanan meningkatkan patroli.

Ul Fakhri mengatakan pemerintah kota menerbitkan surat edaran tersebut selaras dengan komitmen mencegah masalah-masalah seperti LGBT, seks bebas, perjudian, peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.

"Setiap ada media-media yang membuka peluang untuk terjadinya perilaku pekat (penyakit masyarakat) tersebut Pemko selalu mengeluarkan imbauan, sama juga waktu pergantian Tahun Baru," kata Ul Fakhri.

"Karena sebagaimana ketahui bersama, banyak terjadi tindakan-tindakan yang mengarah ke maksiat di saat perayaan Valentine," katanya menambahkan.

Baca juga: Politikus Anti-Islam Belanda Itu Kini Mualaf

Baca juga: Pemblokiran Akun Abu Janda Jadi Petunjuk Bagi Polisi

 

Di Tangerang Selatan, Kantor Kementerian Agama setempat  juga mengeluarkan imbauan agar pelajar tak merayakan hari kasih sayang atau valentine. Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak mengatakan, imbauan itu dilakukan agar para pelajar tetap berpegang pada nilai-nilai karakter dan kepribadian luhur.

Ia mengatakan, valentine atau jangan disalahgunakan untuk mengekpresikan kebebasan mencurahkan kasih sayang dengan cara-cara yang negatif. Menurut dia, kasih sayang harus disalurkan tanpa melanggar norma agama.

"Kasih sayang harus betul-betul lahir dan tumbuh dari niat yang suci dan mengikut ajaran agama," kata dia, Rabu (13/2).

Karena itu, siswa diminta tidak merayakan valentine, baik di dalam maupun di luar sekolah. Selain itu, seluruh guru, orang tua atau wali murid, juga diminta tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan valentine.

Ia menambahkan, ketimbang merayakan valintine, lebih penting menanamkan sikap dan perilaku karakter, atau kepribadian dalam lingkungan sekolah. Dengan begitu, seluruh perangkat sekolah dapat melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.

"Semua harus mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud," kata dia.

Larangan di berbagai negara

Beberapa negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam pun telah menyikapi perayaan hari valentine, khususnya oleh lembaga fatwa resmi mereka. Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor, Malaysia, mengeluarkan fatwa tentang perayaan Hari Valentine pada 2005. Secara tegas, Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor melarang umat Islam ikut merayakan valentine.

Perayaan valentine tidak pernah dianjurkan dalam Islam. Selain itu, bunyi fatwa tersebut menyebut perayaan valentine erat kaitannya dengan unsur dari agama lain. Selain itu, kerap dalam perayaannya bercampur dengan perbuatan maksiat yang dilarang dalam Islam.

Jawatan Kuasa Fatwa Negeri Johor mendasarkan fatwanya pada beberapa alasan. Pertama Islam sangat menitikberatkan soal kasih sayang setiap hari. Kemudian Islam menolak konsep kasih sayang yang terkandung dalam perayan Hari Valentine karena unsur-unsur ritual keagamaan yang diamalkannya berseberangan dengan akidah Islam.

Sebagian remaja Islam yang ikut meramaikan valentine kadang terjerumus dengan perbuatan maksiat, seperti berduaan dengan lawan jenis atau terjadinya zina.

Lembaga Pusat Fatwa dan Riset Ilmiah Kerajaan Arab Saudi juga berpendapat sama. Menurut lembaga fatwa  resmi Kerajaan Arab Saudi ini, dalam Islam hanya dikenal dua hari raya, yakni Idul Fitri dan Idul Adha.

Perayaan selain dua hari raya ini, baik berhubungan dengan seseorang, golongan, peristiwa, maupun momen-momen tertentu lainnya adalah perayaan tidak berdasar dalam Islam. Lembaga Fatwa yang saat itu dipimpin Syekh Abdul Aziz bin Abdillah Alu itu menyerukan agar pemeluk agama Islam tidak boleh mengadakan, ikut mendukung, turut bergembira, atau memberikan bantuan perayaan hari valentine.

Allah SWT berfirman, "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya" (QS al-Maidah [5] :2).

Lembaga Fatwa Arab Saudi berpendapat, valentine termasuk perayaan umat agama lain. Karena itu, umat Islam harus hati-hati agar tidak latah mengikuti perayaan yang bukan dari agamanya. Rasulullah bersabda, "Barang siapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka."

Di Indonesia sendiri, MUI pusat belum pernah mengeluarkan fatwa resmi soal perayaan hari valentine. KH Ma'ruf Amin saat masih menjabat sebagai ketua MUI pernah berpendapat, jika perayaan hari valentine yang biasa dilakukan sudah memprihatinkan.

Sebab, perayaan hari valentine kerap mengarah pada perbuatan maksiat seperti seks bebas. Menurut Kiai Ma'ruf, jika semangatnya adalah silaturahim dan saling menghormati, bisa dilakukan kapan saja.

Beberapa MUI daerah sudah mengeluarkan fatwa soal perayaan Hari Valentine. Salah satunya MUI Kota Bogor yang mengeluarkan fatwa soal valentine pada 2012. MUI Kota Bogor mengimbau agar umat Islam tidak ikut dalam perayaan Hari Valentine yang merupakan tradisi dan budaya agama lain.

Baca juga: TGB: Pencabutan Izin Rumah Ibadah Picu Ketegangan

Baca juga: Anies Depak 2 Raksasa Air Sejak Orba karena tak Untung

MUI Kota Bogor juga melarang umat Islam untuk menyemarakkannya dengan mengirimkan SMS, kartu ucapan selamat, mencetak, menjualnya, dan mensponsori acara-acara tersebut karena termasuk tolong-menolong dalam berbuat dosa dan maksiat.

MUI Kota Bogor melihat kalangan remaja yang mengikuti perayaan hari valentine sering terjerumus dalam pergaulan bebas (khalwat dan ikhtilath) yang termasuk dalam larangan mendekati zina. Maka tindakan saddu dzari' (istilah ushul fikih) wajib dilakukan, yakni menutup segala peluang dan pintu-pintu maksiat serta yang mendekatkan pada perbuatan zina.

Imbauan berikutnya adalah umat Islam harus saling mengingatkan, khususnya anak muda, agar terhindar dari pergaulan bebas dan gaya hidup yang liberal. MUI Kota Bogor juga mengimbau agar umat mewaspadai strategi ghazwul fikri musuh-musuh Islam melalui berbagai sarana, media, seni dan budaya, lembaga swadaya, dan pendidikan untuk menghancurkan moral dan akidah umat Islam.

Sementara,  Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat mengimbau generasi muda Muslim agar menjaga akidah di hari Valentine. Generasi muda harus kembali kepada tuntunan ajaran agama Islam dan mencontoh Rasulullah SAW.

"Generasi muda Muslim dalam rangka menghadapi bentuk kebudayaan sosial di masyarakat, wajib menjaga akidah kita," kata Wakil Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Agus Abdul Ghofur kepada Republika.co.id, Selasa (12/2).

KH Agus berpesan agar generasi muda Muslim bisa menjaga akidahnya dengan baik. Jangan sampai berpikir bahwa Valentine adalah kebudayaan yang harus diikuti. Padahal itu bukan bagian dari ajaran atau keyakinan umat Islam.

Ia juga mengingatkan agar generasi muda Muslim kembali kepada tuntunan agama Islam. Ajaran kasih sayang pada prinsipnya bagian penting dalam ajaran Islam. Hal tersebut tercermin pada diri Rasulullah SAW yang membawa Islam rahmatan lil alamin. Jadi Rasulullah SAW pembawa kasih sayang, maka sebagai umatnya sudah semestinya mengikuti beliau.

"Kasih sayang itu tentu sudah menjadi bagian dari sikap seorang Muslim tanpa harus diistimewakan di hari-hari tertentu, kita setiap hari harus berkasih sayang (kepada sesama)," ujarnya.

KH Agus menegaskan, sebagai seorang Muslim, maka harus meneladani Rasulullah SAW. Sebab beliau sosok yang tidak disangsikan lagi sangat layak menjadi suri teladan umat manusia.

Baca juga: Pemimpin Redaksi Rappler Ditangkap

Baca juga: Sandiaga: Presiden 2019 Sudah Tercatat di Lauhul Mahfudz

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement