REPUBLIKA.CO.ID,
Memiliki binatang peliharaan kesayangan, bagi sebagian orang tentu sangat menyenangkan. Berbagai cara dilakukan untuk menunjukkan ekpresi sayang terhadap binatangnya tersebut.
Salah satunya dengan memberikan nama terbaik bagi binatangnya itu. Tak jarang penamaan binatang kesayangan itu menggunakan nama-nama yang biasanya dipakai untuk manusia?
Menurut Lembaga Fatwa Mesir, Dar al-Ifta’, tidak boleh menamakan hewan dengan nama-nama manusia. Ini karena pada hakikatnya nama-nama manusia diperuntukkan untuk manusia yang sangat dimuliakan dan dihormati.
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (QS al-Isra’ [17: 70)
Namun berbeda dengan binatang, manusia boleh menggunakan nama-nama hewan atau benda-benda mati selama hal tersebut tidak merendahkan dan mengurangi kehormatan manusia.
Dalam tradisi bangsa Arab, nama-nama seperti Asad (singa), namir (macan), biasa digunakan. Jika nama-nama tersebut malah merendahkan martabat manusia, seperti nama babi, hal tersebut sama sekali tidak diperbolehkan.
Dalam banyak riwayat, Rasulullah SAW memerintahkan kepada umatnya agar menggunakan nama-nama terbaik. Dengan nama-nama terbaik itulah kelak manusia akan dipanggil ketika dibangkitkan pada kiamat.