Jumat 15 Feb 2019 10:45 WIB

BTN Syariah Luncurkan KPR Syariah Milenial

KPR Hits memberikan peluang pelunasan KPR tanpa biaya penalti.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko meluncurkan produk pembiayaan properti syariah terbaru, KPR Hits di Shisha Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (14/2) malam.
Foto: Lida Puspaningtyas/REPUBLIKA
Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko meluncurkan produk pembiayaan properti syariah terbaru, KPR Hits di Shisha Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (14/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BTN Syariah meluncurkan produk pembiayaan kepemilikan properti syariah terbaru yang khusus untuk milenial. Produk bertajuk KPR Hits ini ditawarkan dengan tenor hingga 30 tahun.

Direktur Bank BTN, Iman Nugroho Soeko mengatakan KPR Hits diracik khusus bagi para milenial yang ingin melakukan resolusi hijrah. Produk ini merupakan jenis KPR nonsubsidi yang disesuaikan dengan karakter fresh graduate.

"Tenor panjang hingga 30 tahun, uang muka bisa satu persen, dan angsurannya bisa memilih, ujroh minimal 7,75 persen," kata dia dalam peluncuran KPR Hitz di Shisha Cafe, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (14/2) malam.

Akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah. Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) merupakan fitur baru produk KPR dari BTN Syariah yang selama ini menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Istishna’ (jual beli pesanan).

Menurutnya, akad tersebut disesuaikan dengan pangsa pasar yang dibidik, yaitu para milenial. Karakteristiknya adalah karyawan baru yang baru memulai karir sehingga cicilan akan disesuaikan dengan pendapatan. Seiring dengan karir meningkat, cicilan juga demikian. 

Kepala Divisi Syariah Bank BTN, Joni Prasetyanto menyampaikan ada dua pilihan skema angsuran pada produk ini. Pertama, dengan ujroh atau uang sewa (fee) sebesar 7,75 persen fixed selama tiga tahun pertama. Kedua, dengan ujroh sebesar 8,25 persen fixed selama lima tahun selanjutnya.

Kemudian selanjutnya berjenjang selama jangka waktu KPR sampai dengan 30 tahun. KPR Hits juga memberikan peluang pelunasan KPR tanpa biaya penalti. 

Untuk bisa mengajukan KPR Hits, nasabah harus berusia minimal 21 tahun, memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja minimal satu tahun dan yang penting agunan yang digunakan adalah rumah atau apartemen atau ruko yang sudah tersedia.

"Jadi bukan yang belum dibangun atau berbentuk kavling tanah," katanya.

Properti yang dimaksud bisa baru maupun seken, dengan syarat memiliki dokumen legalitas properti yaitu SHM/SHGB dan IMB serta berada di lokasi yang baik. Selain pembelian properti baru, KPR Hits juga dapat digunakan untuk take over dan top up. 

Lebih lanjut, KPR Hits tidak hanya terbatas bagi nasabah muslim. Melainkan terbuka juga bagi nasabah non muslim yang membutuhkan pembiayaan rumah yang terjangkau sesuai kemampuan mereka. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement