REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam ajaran Islam, melindungi dan melestarikan alam merupakan sebuah kewajiban. Di Jazirah Arab terdapat beberapa tipe hima yang memiliki aturan berbeda dalam melindunginya. Pertama, ada hima yang tak boleh digunakan untuk menggembala ternak. Namun, memotong pohon di wilayah hima itu diperbolehkan selama periode tertentu di mana pohon telah tua dan sudah menghasilkan bunga dan buah.
Kedua, ada hima yang boleh digunakan untuk menggembala ternak dan memotong pohon diperbolehkan hanya setelah pohon berbunga dan menghasilkan buah. Hal itu untuk membantu pembibitan alami di tanah pada musim berikutnya.
Ketiga, hima yang boleh dijadikan tempat menggembalakan ternak sepanjang tahun, tetapi jumlah dan tipe binatangnya ditentukan. Selain itu, memotong rumput tetap diperbolehkan. Keempat, hima sebagai tempat perlindungan lebah-lebah sehingga menggembalakan ternak hanya diperbolehkan setelah musim bunga.
Kelima, hima sebagai tempat konservasi hutan, seperti pohon Juniperus procera, Acacias spp, Haloxlon persicum. Memotong pohon hanya diperbolehkan pada saat darurat. Keenam, hima sebagai konservasi hutan guna mencegah terjadinya pembentukan padang pasir.
Di era modern ini, negara-negara Arab tetap melestarikan hima beserta fungsinya. Berdasarkan sebuah laporan, pada 1950, di Arab Saudi terdapat 3.000 hima. Kini, jumlah hima di negara itu sudah mulai berkurang. Tetapi, Arab Saudi banyak membangun tempat-tempat konservasi alam seperti The National Commission for Wildlife Conservation and Development/ (NCWCD) yang dibangun pada 1986.
Konservasi alam sebenarnya mengadopsi konsep hima yakni binatang dan tumbuh-tumbuhan di tempat konservasi alam itu dilindungi. Binatangnya tidak boleh diburu dan pohon-pohonnya harus dilestarikan, sedangkan hima di Suriah memiliki sistem yang memungkinkan binatang besar seperti unta dan kuda diperbolehkan masuk.
Tetapi, kambing yang merusak rerumputan dengan makan secara rakus tidak boleh masuk hima. Di Yaman, sistem hima sangat efektif dan menyebar luas di hampir seluruh wilayah negara tersebut. Namun, sejak pertengahan abad ke-20, hima mulai berkurang jumlahnya karena adanya faktor sosial ekonomi yang kian mendesak. Hal serupa juga terjadi pada hima yang berada di Yordania.