Jumat 15 Feb 2019 15:55 WIB

Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono

Apartemen yang digeledah polisi terletak di Taman Rasuna Tower 9, Jakarta.

Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Penggeledahan Kantor PSSI. Petugas dari Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor PSSI di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
[ilustrasi] Penggeledahan Kantor PSSI. Petugas dari Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor PSSI di Jakarta, Rabu (30/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menggeledah Apartemen Taman Rasuna Tower 9 milik petinggi PSSI, berinisial JD pada Kamis (14/2) malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, JD adalah Joko Driyono yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI.

"Ya benar. Penggeledahan di apartemen Saudara Joko Driyono," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Jumat (15/2).

Ketua Media Satgas Anti Mafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, menerangkan, dalam penggeledahan yang mulai pukul 20.30 WIB dengan didampingi petugas keamanan apartemen dan juga JD yang datang sekitar pukul 22.00 WIB. Tim Satgas Antimafia Bola menyita 75 jenis barang yang akan digunakan sebagai barang bukti.

"Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu salah satunya ada laptop, ada HP kemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga ATM, ada juga buku tabungan dan lain-lain. Itu ada sekitar 75 item," kata Argo.