REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kedua kepada Sekretaris Daerah Papua Hery Dosianaen. Herry dipangggil terkait kasus dugaan penganiayaan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).
"Kemarin penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada Sekda Papua, seyogiyanya agenda hadir pada hari Kamis kemarin, namun petugas perwakilan Pemprov Papua di Jakarta menyampaikan yang bersangkutan tidak bisa hadir karena kesibukannya. Kemudian selanjutnya penyidik membuat surat pemanggilan kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2).
Surat panggilan tersebut, kata Argo, dilayangkan melalui kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta untuk diteruskan kepada Hery Dosinaen. "Pemanggilan itu dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin mendatang," ucap Argo.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Hery Dosinaen meminta penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaannya terkait kasus penganiayaan pada petugas KPK, ditunda sepekan dari jadwal seharusnya pada Kamis (14/2). Hery menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaannya melalui surat dari pengacaranya, Stefanus Roy Rening, yang disampaikan langsung ke Polda Metro Jaya.
"Sehubungan dengan aktivitas beliau sebagai sekretaris daerah mendampingi Pak Gubernur di Jayapura, beliau tidak bisa datang untuk besok. Kita mengusulkan agar ditunda satu pekan," kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/2).
Kendati meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi, Roy mengatakan Pemprov Papua menegaskan akan bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut. "Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Papua mendukung penyidikan ini agar segera terungkap motif di balik peristiwa ini," ujarnya.
Dua petugas KPK diduga dianiaya oleh orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2). Penganiayaan terjadi saat keduanya mengintai dugaan adanya praktik korupsi di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian, keributan tersebut dimulai ketika dua pegawai KPK sedang memantau rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kedua korban disebut mengambil beberapa foto dalam kegiatan tersebut. Akibat aktivitas pengambilan foto itulah, cekcok pun terjadi hingga berujung pemukulan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat penganiayaan berlangsung, kedua pegawai KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas tapi mereka terus dipukul. Keduanya telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. Bahkan, keduanya harus menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.
Atas kasus tersebut, KPK melaporkan pihak Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya pada Ahad (3/2). Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik petugas KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa dokter yang mengoperasi salah satu petugas KPK yang diduga dianiaya oleh pihak Pemprov Papua. Dua petugas KPK yang diduga dianiaya itu bernama Muhammad Gilang Wicaksana dan Ahmad Fauzi. Akibatnya wajah Gilang sobek dan hidungnya retak. Sedangkan Fauzi sempat diintimidasi.