Jumat 15 Feb 2019 17:02 WIB

Geledah Apartemen Plt Ketum PSSI, Ini yang Disita Polisi

Apartemen Joko Driyono yang digeledah terletak di Taman Rasuna Tower 9, Jakarta.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah apartemen milik Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono (Jokdri). Hasil dari penggeledahan apartemen Jokdri, satgas menyita sejumlah barang termasuk dokumen hingga sebuah buku tabungan dan kartu kredit.

“Satgas Antimafia Bola menggeledah dan menyita sejumlah barang, yang bertempat di rumah atau kantor atau tempat tertutup lainnya yaitu apartemen Jokdri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/2).

Baca Juga

Apartemen Jokdri yakni Apartemen Taman Rasuna Tower 9 Lantai 18 Unit 0918 Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dilakukan pada Kamis (14/2) pukul 22.00 WIB, serta sudah berkoordinasi dengan kemanan apartemen.

“Pukul 22.03 WIB, tim bertemu dengan saudara Jokdri  di lokasi geledah, dan mulai melakukan penggeledahan disaksikan oleh Jokdri dan pihak sekuriti,” papar Dedi.